Jumat, 19 April, 2024

Pegawainya Ditangkap, Kemenhub: Bukan Dinas Resmi

MONITOR, Jakarta – Seorang oknum PNS Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditangkap karena kedapatan membawa narkoba tidak sedang menjalankan penugasan dinas resmi dari instansinya.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawan, saat menanggapi ditangkapnya oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8/2020).

Adita pun membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap tersebut adalah PNS Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang bertugas di Dishub Bali.

“Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH),” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (24/8/2020).

- Advertisement -

Menurut Adita, pihaknya pun menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib.

“Sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, Adita mengatakan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. 

“Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER