Senin, 25 November, 2024

Menkumham Harap RUU MK Dibahas Hati-hati

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dilakukan secara hati-hati.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU MK dari Pemerintah pada rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Pada raker tersebut, Yasonna mewakili Pemerintah menyerahkan DIM RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Yasonna didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Didik Kusnaini.

“Bersama ini kami meyerahkan DIM secara resmi kepada pimpinan Komisi III untuk dibahas dalam pembahasan tingkat I. Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas keputusan cepat yang kita lakukan,” ungkap Yasonna.

- Advertisement -

Adapun sehari sebelumnya di tempat yang sama, Yasonna juga mewakili Pemerintah dalam membacakan tanggapan Presiden terkait RUU MK tersebut.

“Karena Mahkamah Konstitusi ini merupakan lembaga yang sangat penting dan merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar, maka pembahasannya tetap secara hati-hati,” ujarnya.

Yasonna menyebutkan, DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah totalnya berjumlah 121. Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, di mana pemerintah tidak melakukan perubahan apa pun, delapan DIM yang bersifat redaksional atau sekadar mengganti kata tanpa mengubah makna keseluruhan, 10 DIM yang bersifat substansi dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru alias penambahan pasal yang diusulkan.

Yasonna juga berharap, Panitia Kerja (Panja) RUU MK terus mengikuti rapat pembahasan yang dilakukan DPR RI.

“Walaupun kita sudah mengajukan tanggapan dan substansi, mana tahu dalam perkembangannya nanti, Panja akan terus ikut serta dengan Komisi III untuk membahasnya dengan baik. Terima kasih atas tanggapan dan kecepatan pimpinan Komisi III dalam membahas ini,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER