PERBANKAN

Peminat Uang Rp75 Ribu Membludak, Bank Indonesia Bakal Ubah Mekanisme Penyaluran

MONITOR, Jakarta – Peluncuran uang Rp75 ribu yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) ternyata sangat diminati oleh masyarakat Indonesia hingga membludak. Hal itu bahkan membuat Bank Indonesia berpikir ulang untuk mengubah mekanisme penyalurannya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi dalam mekanisme pemesanan uang khusus tersebut. Salah satu alasannya minat masyarakat membludak.

“Saat ini sedang evaluasi, semoga dalam waktu dekat. Supply uang ke masyarakat yang minat lebih banyak dari sebelumnya,” ujarnya, Senin (24/8/2020).

Onny menambahkan, perubahan mekanisme itu targetnya bisa menampung pesanan dari masyarakat sebanyak-banyaknya namun bisa menekan jumlah orang yang datang secara fisik.

“Tapi bukan dikirim, nah seru kan. Tunggu ya pada waktunya bentar lagi diumumkan,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi dalam pernyataannya menerangkan, penerapan mekanisme baru demi mempertimbangkan menampung semua minat masyarakat dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sehingga akan diatur mekanisme penyaluran yang lebih cepat.

“Terima kasih untuk animo masyarakat yang demikian besar atas penerbitan UPK-75. Penetapan kuota pemesanan harus dilakukan agar semua masyarakat mendapat kesempatan penukaran, serta sejalan dengan implementasi protokol COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan massa pada saat pengambilan. Kami akan segera menerapkan mekanisme penukaran yang lebih cepat dan aman untuk melayani masyarakat,” tulisnya.

Seperti diketahui, dalam keterangan BI, masyarakat yang ingin mendapatkan uang khusus Rp 75 ribu bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Adapun ketentuannya, uang peringatan kemerdekaan nominal Rp 75 ribu ditukar dengan uang dengan nilai yang sama.

Kemudian, setiap 1 KTP hanya memperoleh 1 lembar uang peringatan kemerdekaan.

Pemesanan penukaran uang ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Tahap kedua dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

Recent Posts

Pemerintah Bakal Terapkan Single Salary Bagi ASN, DPR Bicara Spirit Efisiensi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan…

50 menit yang lalu

Kementerian UMKM Tekankan KUR Sektor Produksi Indonesia Timur Perlu Ditingkatkan

MONITOR, Makassar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

1 jam yang lalu

Tunjangan Rumah Hanya Setahun, DPR Dinilai Tunjukkan Sensitivitas Publik

MONITOR, Jakarta - Polemik tunjangan DPR tengah mengemuka dan memicu respons beragam dari publik. Pengamat…

2 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Tegaskan Peran Jalan Tol Trans Jawa Perkuat Konektivitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

MONITOR, Surabaya - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, melakukan kunjungan kerja strategis di…

2 jam yang lalu

KLB Campak di Sumenep, DPR Desak Evaluasi Sistem Imunisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyampaikan keprihatinan atas Kejadian…

3 jam yang lalu

LPDP Kemenkeu Bersama Puspenma Lakukan Rekonsliasi Anggaran Beasiswa Indonesia Bankit

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan…

3 jam yang lalu