PERBANKAN

Peminat Uang Rp75 Ribu Membludak, Bank Indonesia Bakal Ubah Mekanisme Penyaluran

MONITOR, Jakarta – Peluncuran uang Rp75 ribu yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) ternyata sangat diminati oleh masyarakat Indonesia hingga membludak. Hal itu bahkan membuat Bank Indonesia berpikir ulang untuk mengubah mekanisme penyalurannya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi dalam mekanisme pemesanan uang khusus tersebut. Salah satu alasannya minat masyarakat membludak.

“Saat ini sedang evaluasi, semoga dalam waktu dekat. Supply uang ke masyarakat yang minat lebih banyak dari sebelumnya,” ujarnya, Senin (24/8/2020).

Onny menambahkan, perubahan mekanisme itu targetnya bisa menampung pesanan dari masyarakat sebanyak-banyaknya namun bisa menekan jumlah orang yang datang secara fisik.

“Tapi bukan dikirim, nah seru kan. Tunggu ya pada waktunya bentar lagi diumumkan,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi dalam pernyataannya menerangkan, penerapan mekanisme baru demi mempertimbangkan menampung semua minat masyarakat dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sehingga akan diatur mekanisme penyaluran yang lebih cepat.

“Terima kasih untuk animo masyarakat yang demikian besar atas penerbitan UPK-75. Penetapan kuota pemesanan harus dilakukan agar semua masyarakat mendapat kesempatan penukaran, serta sejalan dengan implementasi protokol COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan massa pada saat pengambilan. Kami akan segera menerapkan mekanisme penukaran yang lebih cepat dan aman untuk melayani masyarakat,” tulisnya.

Seperti diketahui, dalam keterangan BI, masyarakat yang ingin mendapatkan uang khusus Rp 75 ribu bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Adapun ketentuannya, uang peringatan kemerdekaan nominal Rp 75 ribu ditukar dengan uang dengan nilai yang sama.

Kemudian, setiap 1 KTP hanya memperoleh 1 lembar uang peringatan kemerdekaan.

Pemesanan penukaran uang ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Tahap kedua dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

Recent Posts

Ekspor Tembus USD 8 Miliar, Industri Pulp dan Kertas Perkuat Peran Strategis Nasional

Jakarta – Industri pulp dan kertas nasional terus menunjukkan peran strategis sebagai sektor manufaktur bernilai…

4 jam yang lalu

Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Tangsel 2027, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Perizinan

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor…

9 jam yang lalu

Hari Nelayan Nasional 2026, HKTI Lumajang dorong 3 Agenda Strategis untuk Nelayan Pesisir Selatan

MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

10 jam yang lalu

Pengumuman SPAN-PTKIN 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, 143.948 Siswa Berebut Kursi PTKIN

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…

14 jam yang lalu

Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 April 2026, Pengguna Diimbau Atur Waktu Perjalanan

MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar China

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…

16 jam yang lalu