PERBANKAN

Peminat Uang Rp75 Ribu Membludak, Bank Indonesia Bakal Ubah Mekanisme Penyaluran

MONITOR, Jakarta – Peluncuran uang Rp75 ribu yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) ternyata sangat diminati oleh masyarakat Indonesia hingga membludak. Hal itu bahkan membuat Bank Indonesia berpikir ulang untuk mengubah mekanisme penyalurannya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi dalam mekanisme pemesanan uang khusus tersebut. Salah satu alasannya minat masyarakat membludak.

“Saat ini sedang evaluasi, semoga dalam waktu dekat. Supply uang ke masyarakat yang minat lebih banyak dari sebelumnya,” ujarnya, Senin (24/8/2020).

Onny menambahkan, perubahan mekanisme itu targetnya bisa menampung pesanan dari masyarakat sebanyak-banyaknya namun bisa menekan jumlah orang yang datang secara fisik.

“Tapi bukan dikirim, nah seru kan. Tunggu ya pada waktunya bentar lagi diumumkan,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi dalam pernyataannya menerangkan, penerapan mekanisme baru demi mempertimbangkan menampung semua minat masyarakat dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sehingga akan diatur mekanisme penyaluran yang lebih cepat.

“Terima kasih untuk animo masyarakat yang demikian besar atas penerbitan UPK-75. Penetapan kuota pemesanan harus dilakukan agar semua masyarakat mendapat kesempatan penukaran, serta sejalan dengan implementasi protokol COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan massa pada saat pengambilan. Kami akan segera menerapkan mekanisme penukaran yang lebih cepat dan aman untuk melayani masyarakat,” tulisnya.

Seperti diketahui, dalam keterangan BI, masyarakat yang ingin mendapatkan uang khusus Rp 75 ribu bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Adapun ketentuannya, uang peringatan kemerdekaan nominal Rp 75 ribu ditukar dengan uang dengan nilai yang sama.

Kemudian, setiap 1 KTP hanya memperoleh 1 lembar uang peringatan kemerdekaan.

Pemesanan penukaran uang ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Tahap kedua dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

Recent Posts

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

2 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

3 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

8 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

8 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

16 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

18 jam yang lalu