JABAR-BANTEN

Disebut Selalu Rugi, Pemprov Diminta Kaji Ulang Perda Penyertaan Modal Bank Banten

MONITOR, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta Pemerintah Daerah Provinsi Banten (Pemda) mengkaji ulang Penyertaan modal Daerah untuk Bank Banten berdasarkan Peraturan Daerah usulan Gubernur Banten tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah.

Itu lantaran, selama ini penyertaan modal daerah pada Bank Banten tidak memberikan dampak apapun terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, keberadaan Bank Banten yang acapkali mengalami kerugian juga mesti menjadi kajian yang sama seriusnya.

Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, PT. Bank Banten Tbk (BEKS) tidak pernah lepas dari kerugian tiap tahunnya. Lebih parah lagi Bank Banten hanya bisa mengandalkan penyertaan modal daerah.

“Kita tidak pernah mendengar kabar baik dari Bank Banten, yang kita dengar rugi, rugi, dan rugi. Entah yang salahnya dimana, ujungnya pemerintah kasih modal lagi, tanpa ada business plan yang jelas,” Ucap Rizki melalui keterangan tertulis. Senin (24/8).

Ia menilai, Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT. BGD Tbk sebagai induk perusahaan Bank Banten tidak berfungsi sebagai badan usaha daerah, tidak ada good corporate governance (GCG) sesuai dengan Pasal 1 PP 54 Tahun 2017 dalam prosesnya. Karenanya, PT BGD Tbk tidak lebih hanya menjadi beban bagi Pemerintah.

Mahasiswa ‘Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta’ menjelaskan, berdasarkan UU dan PP 54 Tahun 2017 pasal 7 mengenai kedudukan BUMD bermaksud “Memberikan Manfaat Bagi Perekonomian Daerah; dan Memperoleh Laba/ Keuntingan”

“PP 54/2017 Tentang BUMD menjelaskan fungsi dan kedudukan BUMD dalam membantu perekonomian Daerah. Namun berbanding terbalik dengan Bank Banten (BUMD) yang malah mengrogoti APBD yang lagi defisit hingga Rp1,796, apa ini bukan beban pemerintah daerah”,

Recent Posts

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

10 menit yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

4 jam yang lalu

Gelar Rakor di Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…

5 jam yang lalu

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

13 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

16 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

19 jam yang lalu