Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai kebijakan pemerintah selama masa pandemi banyak yang blunder. Kebijakan yang tidak tepat ini, menyebabkan laju penyebaran virus Corona di Indonesia semakin meluas.
Terbukti, kata Mardani, kasus positif Covid-19 telah memasuki cluster baru seperti perkantoran, hingga pusat perbelanjaan. Meskipun pemerintah telah menerapkan upaya pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar.
“Sampai saat ini, banyak langkah pemerintah yang mengundang blunder, penerapan new normal yang tidak dikaji secara matang sehingga memunculkan cluster-cluster baru seperti perkantoran, kebijakan kunker untuk memicu ekonomi juga menambah cluster baru,” kritik Mardani Ali Sera, melalui akun Twitternya, Kamis (20/8).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan persoalan Covid-19 tidak hanya berbicara mengenai kesehatan individu, akan tetapi kesehatan masyarakat dan bangsa. Jika kasus terus meningkat tapi fasilitas layanan kesehatan tidak bertambah, maka kata dia, kapasitas bisa membludak dan petugas kesehatan kita bisa kewalahan.
“Tanpa langkah preventif yang masif dan terukur, jelas ini seperti pembiaran,” ujarnya.
Terakhir, ia menegaskan data dan riset dari pihak luar sebaiknya jangan buru-buru diragukan. Bila ingin ekonomi pulih, kata Mardani, maka dengarkan ahli kesehatan.
“Evaluasi hasil riset dari luar. Semoga ke depan kebijakan-kebijakan pemerintah semakin tajam dan peka terhadap kondisi masyarakat,” pungkasnya.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…