MONITOR, Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mengungkapkan bahwa Herbavid-19 bukan obat Covid-19, tapi obat tradisional.
Inisiatif Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR RI membagikan obat herbal Herbavid-19 ke berbagai rumah sakit rupanya berangkat dari pengalaman Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sembuh dari Covid-19 setelah rutin meminum obat tersebut.
Dasco mengatakan, ia sempat berjanji untuk memproduksi dan mendistribusikan Herbavid-19 jika sembuh dari Covid-19.
“Untuk diketahui bahwa Herbavid-19 itu bukan obat Covid-19. Itu adalah Obat tradisonal semacam jamu-jamuan. Hal itu sangat jelas dapat dilihat pada website BPOM,” ungkap Soleman dalam keterangan resmi yang diterima MONITOR, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Menurut Soleman, Herbavid-19 dimintakan izin ke BPOM dengan Nomor Registrasi Produk Terdaftar TR203643421 yang terbit 30 Maret 2020, dan didaftarkan pada Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM.
“Nama produk itu sangat jelas tertulis adalah produk obat tradisional. Tidak ada keterangan kalau itu adalah obat Covid,” ujarnya.
Soleman menyebutkan, tulisan lengkapnya sebagai berikut:
Produk Obat Tradisional
Nama Produk: Herbavid-19
Merk-Kemasan Bungkus 170 ml
Pendaftar: Satgas Lawan Covid-19 DPR RI-Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Pabrik: Utomo Chinese Medical Center-Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
“Yang mendaftarkan adalah Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Jadi sekali lagi perlu saya jelaskan bahwa obat itu bukan obat Covid-19, yang mendaftarkan obat itu saja yang bernama Satgas Lawan Covid-19. Hal ini sama saja dengan obat tradisonal yang dibuat oleh Laksma Suradi yang juga sudah mendapat izin dari BPOM, Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 pada 14 April 2020,” kata Soleman.
Jadi, Soleman menegaskan bahwa Herbavid-19 dan obat tradisional buatan Laksma TNI Suradi itu serupa. Dua-duanya obat tradisional dan dua-duanya diakui dapat menyembuhkan Covid-19.
“Walaupun menurut pengalaman Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa beliau sembuh dari Covid-19 setelah rutin meminum Herbavid-19, hal itu tidak bisa serta merta dikatakan bahwa Herbavid-19 adalah obat Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Soleman, kalau setelah minum obat itu Covid-19 sembuh, maka hal itu bisa saja terjadi, tapi tidak bisa lalu karena minum jamu Herbavid-19 lalu kemudian dibilang bahwa Herbavid-19 adalah obat Covid-19.
“Pernyataan bahwa Herbavid adalah obat Covid-19 itu sangat menyesatkan masyarakat. Yang benar adalah Herbavid-19 adalah obat tradisional atau jamu tradisional dengan merk dagang Herbavid-19 yang menurut pengalaman Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa beliau sembuh dari Covid-19 setelah rutin meminum Herbavid-19. Tapi sekali lagi diingat bahwa Herbavid-19 adalah obat tradisional dan bukan obat Covid-19,” ujarnya.
Di samping itu, Soleman menambahkan, BPOM seharusnya memberikan apresiasi terhadap penelitian yang dilakukan Universitas Airlangga (Unair), TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait obat Covid-19.
“Seharusnya BPOM apresiasi dan memberikan kerja sama yang baik dengan temuan anak bangsa yang dihasilkan BIN, TNI AD dan Unair,” katanya.