BALI-NUSA DUA

Direlokasi, Warga Besipae Sebut Rumah yang Dibangun Pemprov NTT Tak Layak Huni

MONITOR, Kupang – Rumah yang dibangun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk merelokasi warga Besipae disebut tidak layak dihuni karena ukurannya yang tidak memadai jika ditempati setiap kepala keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh, Matheda Esterina Sela, seorang warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, saat menanggapi seputar kondisi rumah yang dibangun Pemprov NTT untuk merelokasi warga dalam kasus konflik tanah di Pubabu.

“Pemerintah NTT sudah membangun rumah, ada empat unit tapi tidak layak dihuni sama sekali,” ungkapnya saat dihubungi dari Kupang, Kamis (20/8/2020).

Matheda mengatakan, keempat rumah yang dibangun Pemprov NTT untuk merelokasi warga Besipae itu masing-masing di antaranya dua unit berukuran 5 m x 7 m dan dua unit berukuran sekitar 3 m x 3 m.

Menurut Matheda, rumah tersebut tidak layak dihuni karena satu keluarga beranggotakan lima hingga sembilan orang.

“Bagaimana mungkin sembilan orang harus tidur di rumah ukuran 3 m x 3 m,” katanya.

Matheda menjelaskan bahwa kondisi rumah yang dibangun itu sudah beratap seng namun dindingnya dari kayu bebak atau pelepah pohon gewang dan berlantaikan tanah, sehingga tidak nyaman untuk ditempati.

“Dinding rumah juga tidak sampai ke tanah tetapi ada rongga sehingga binatang bisa masuk kapan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi, mengungkapkan bahwa pihaknya membangun rumah layak huni bagi warga Pubabu, Besipae, sehingga tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.

Josef mengatakan, pihaknya tidak mengambilalih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu, tetapi akan digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.

Pemprov NTT, lanjut Josef, tidak serta merta mengambil lahan lalu mengabaikan aspek kesejahteraan warga sekitar.

“Kami tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menjadi perhatian serius Pemerintah NTT dengan menyiapkan rumah layak huni bagi warga Pubabu,” ungkapnya di Kupang, Rabu (19/8/2020).

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

8 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

9 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

15 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

18 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

19 jam yang lalu