BALI-NUSA DUA

Direlokasi, Warga Besipae Sebut Rumah yang Dibangun Pemprov NTT Tak Layak Huni

MONITOR, Kupang – Rumah yang dibangun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk merelokasi warga Besipae disebut tidak layak dihuni karena ukurannya yang tidak memadai jika ditempati setiap kepala keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh, Matheda Esterina Sela, seorang warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, saat menanggapi seputar kondisi rumah yang dibangun Pemprov NTT untuk merelokasi warga dalam kasus konflik tanah di Pubabu.

“Pemerintah NTT sudah membangun rumah, ada empat unit tapi tidak layak dihuni sama sekali,” ungkapnya saat dihubungi dari Kupang, Kamis (20/8/2020).

Matheda mengatakan, keempat rumah yang dibangun Pemprov NTT untuk merelokasi warga Besipae itu masing-masing di antaranya dua unit berukuran 5 m x 7 m dan dua unit berukuran sekitar 3 m x 3 m.

Menurut Matheda, rumah tersebut tidak layak dihuni karena satu keluarga beranggotakan lima hingga sembilan orang.

“Bagaimana mungkin sembilan orang harus tidur di rumah ukuran 3 m x 3 m,” katanya.

Matheda menjelaskan bahwa kondisi rumah yang dibangun itu sudah beratap seng namun dindingnya dari kayu bebak atau pelepah pohon gewang dan berlantaikan tanah, sehingga tidak nyaman untuk ditempati.

“Dinding rumah juga tidak sampai ke tanah tetapi ada rongga sehingga binatang bisa masuk kapan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi, mengungkapkan bahwa pihaknya membangun rumah layak huni bagi warga Pubabu, Besipae, sehingga tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.

Josef mengatakan, pihaknya tidak mengambilalih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu, tetapi akan digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.

Pemprov NTT, lanjut Josef, tidak serta merta mengambil lahan lalu mengabaikan aspek kesejahteraan warga sekitar.

“Kami tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menjadi perhatian serius Pemerintah NTT dengan menyiapkan rumah layak huni bagi warga Pubabu,” ungkapnya di Kupang, Rabu (19/8/2020).

Recent Posts

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

23 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 hari yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

3 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

3 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

3 hari yang lalu