MONITOR, Jakarta – Usai dilantik Presiden sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD, bersama delapan anggota Kompolnas lainnya menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Dalam rapat tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa disepakati Benny Josua Mamato menjadi ketua harian Kompolnas dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.
“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi, dalam jabatan resmi di keppres namanya Sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian, karena ada ketuanya yang sehari-hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada koordinator harian yang secara resmi kalau di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru bicara kami adalah Ibu Poengky Indarti, nah itu tadi kesepakatan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Mahfud mengatakan, Kompolnas akan bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya. Selain itu, menurut Mahfud, Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif dan akan memberikan masukan yang membangun kepada Polri.
“Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul-betul bisa memberi masukan, kalaupun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian,” katanya.
Mahfud menambahkan, selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Polri adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk Polri, akan dicari solusinya secara bersama-sama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar, menurut Mahfud, Kompolnas akan menyampaikannya kepada Presiden.
“Sehingga kalau nanti Kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki, kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (19/8/2020) ini Presiden Jokowi resmi melantik sembilan orang anggota Kompolnas periode 2020-2024. Mereka adalah:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian dan tiga orang dari tokoh masyarakat.