MONITOR, Depok – Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan dimulai pada 03 September 2020. Ujian CPNS lanjutan ini dilaksanakan di 14 lokasi yang berbeda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, penyelenggaraan SKB merujuk pada Surat Pengumuman dari Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Nomor 800.11/TP.CPNS.2019/Depok/2020. Yaitu tentang pendaftaran ulang peserta SKB pada CPNS 2019.
“Untuk peserta yang berdomisili di Kota Depok pelaksanaan ujian dilakukan di Hotel Bumi Wiyata Depok pada 07 Oktober,” katanya di Balai Kota, Selasa (18/08/2020).
Disebutkannya, adapun pelaksanaan SKB di luar Kota Depok dilakukan lebih awal di 13 lokasi berbeda, mulai 03 hingga 30 September. Seperti di kantor BKN pusat, kantor regional I BKN Yogyakarta, UPT BKN Bengkulu dan kantor regional VII BKN Palembang.
“Untuk informasi tanggal dan lokasi ujian, sudah kami unggah di website Pemkot Depok dan BKPSDM. Bagi yang ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap, silakan akses kedua portal tersebut,” katanya lagi.
Lebih lanjut Supian mengatakan, bagi peserta SKB dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai empat belas hari sebelum pelaksanaan tes. Mereka juga diharapkan tidak dulu mampir ke tempat lain, selain tempat tes.
Dirinya menambahkan, selain diimbau mencuci tangan dan menjaga jarak, apabila ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat, akan diberi tanda khusus dan melaksanakan ujian di ruangan terpisah.
“Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17/SE/VII/2020. Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” pungkasnya.