Rabu, 17 April, 2024

HUT RI ke-75, 1.407 Napi di Sulut Dapat Remisi dari Menkumham

MONITOR, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada 1.407 warga binaan atau narapidana (napi) pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75.

Steven mengungkapkan bahwa pemberian remisi tersebut merupakan hal yang baik sekali, terlebih lagi dalam momentum peringatan kemerdekaan RI ini.

“Anak-anak bangsa yang melakukan kesalahan diberikan remisi oleh Menkumham dalam satu momentum yang memberi nilai lebih, tidak hanya bagi saudara-saudara kita itu tapi untuk kita semua,” ungkapnya usai menyerahkan SK remisi umum di Manado, Senin (17/8/2020).

Steven menilai, pemberian remisi tersebut menjadi bukti hadirnya negara bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. “Bahwa negara itu hadir pada siapa saja, bukan hanya bagi kita-kita, tapi juga untuk saudara kita yang melaksanakan rehabilitasi,” ujarnya.

- Advertisement -

Secara simbolis, Steven menyerahkan SK pemberian remisi kepada dua perwakilan warga binaan lembaga pemasyarakatan yaitu Charlos Lumanauw bin Ayurin Lalu dan Mervil Tampi bin Jeni Tampi. Penyerahan SK secara simbolis itu juga disaksikan secara virtual oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono, menyebutkan bahwa 1.407 warga binaan dibagi dalam remisi umum satu sebanyak 1.392 orang dan remisi umum dua sebanyak 15 orang.

Remisi umum satu bulan sebanyak 281 orang, remisi dua bulan sebanyak 189 orang, remisi tiga bulan sebanyak 385 orang, remisi empat bulan sebanyak 304 orang, remisi lima bulan sebanyak 211 orang dan remisi enam bulan sebanyak 26 orang. Sedangkan untuk kategori remisi umum dua berjumlah 15 orang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER