Selasa, 19 Maret, 2024

Ternyata Ini Alasan Pemprov DKI Bakal Tutup Kawasan Khusus Pesepeda

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota mulai Minggu, 16 Agustus 2020. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP.

“Setelah kami evaluasi, ternyata banyak pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi. Ada warga yang tidak menggunakan masker, kongkow berkerumun, semuanyarentan penularan COVID-19,” ungkap Syafrin.

Dikatakan Syafrin, ia dan jajarannya pun kerap melihat adanya lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, dengan berbagai alasan berkumpul di KKP.

“Maka itu, sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Namun demikian lanjutnya, meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

“Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan,” imbuhnya.

Diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER