HUKUM

PBHI Jakarta Desak Polri Bebaskan Musisi Jerinx SID

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI Wilayah Jakarta) menilai upaya mempidanakan I Gede Ari Astina, alias Jerink, dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan kesalahan besar dan upaya kriminalisasi terhadap warga Negara yang resah terhadap kondisi saat ini.

Direktur PBHI Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengatakan tidak ada hal yang substantif untuk dilakukan penahanan terhadap Jerinx, dimana dalam proses pemeriksaan dia koperatif dan tidak berbelit-belit. Harusnya Republik Indonesia yang akan memasuki usia 75 tahun Merdeka, dibarengi dengan Kemerdekaan yang harus dirasakan oleh masyarakat.

“Polri harus lebih propesional, kritik harus dijawab dengan sanggahan yang kredibel bukan dengan Kurungan penjara, itulah sebenarnya arti dan nilai demokrasi yang diperjuangkan selama ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Daniel pun menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan Polri kepada Jerinx, apalagi suami Nora Alexandra tersebut hanyalah seorang publik figur bukan koruptor.

“Kami sangat menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan oleh teman-teman Penyidik Polda Bali, kendati mereka memiliki memiliki hak obyektif, karena secara subyektif Jerinx adalah seorang public figure yang bukan seorang Koruptor dan orangnya sangat berani bertanggung jawab, artinya tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan dirinya akan kabur, mengulangi perbuatannya bahkan untuk menghilangkan barang bukti!,” imbuhnya.

Recent Posts

Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Ketelusuran Ekspor SBW ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…

7 jam yang lalu

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…

7 jam yang lalu

Dibuka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Best TJSL in Toll Road Sector 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…

8 jam yang lalu

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

10 jam yang lalu

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

12 jam yang lalu