MONITOR, Jakarta – Indonesia sudah saatnya meninggalkan produk hukum peninggalan zaman kolonial dan menggantinya dengan produk hukum buatan negeri sendiri. Hal ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (14/8).
Tentunya, sambung Puan, dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial bangsa Indonesia.
“Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia,” sebutnya.
Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoodinasi. Sehingga, sambung dia, pemerintah harus menyempurnakan sistem jaminan dan perlindungan sosial.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah dan seluruh instansi juga perlu memperkuat regulasi untuk mencegah krisis ekonomi. Di sisi lain, saat ini juga dibutuhkan regulasi yang dapat menyelaraskan otoritas kebijakan moneter dalam menghadapi kriris ekonomi.
Pasalnya, ujar Puan, saat ini masyarakat berada dalam era kemajuan zaman yang sangat dinamis dan terbuka secara sosial, budaya, ekonomi dan politik, serta persaingan global yang semakin tajam.
“Sebagai Bangsa dan Negara, kita semakin dituntut untuk memiliki kemampuan dan kekuatan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, agar dapat menentukan nasib bangsa dan tanah air oleh kedaulatannya sendiri,” pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.