Kamis, 25 April, 2024

Survei Bank Indonesia; Penjualan Eceran Juni 2020 Membaik

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) merilis Survei Penjualan Eceran Juni 2020. Hasilnya, pada periode tersebut, penjualan membaik meskipun masih dalam fase kontraksi dimana Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2020 terkontraksi 17,1% (yoy), membaik dari kontraksi 20,6% (yoy) pada Mei 2020.

“Perbaikan penjualan terjadi pada hampir seluruh kelompok komoditas yang disurvei, terutama kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Makanan, Minuman dan Tembakau, serta Peralatan Informasi dan Komunikasi, sejalan dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko seperti dikutip dari laman bi.go.id. Selasa (11/8/2020).

Pada Juli 2020, kinerja penjualan eceran terindikasi terus membaik, meskipun masih kontraksi. Hal ini tercermin dari prakiraan pertumbuhan IPR Juli 2020 sebesar -12,3% (yoy), membaik dari -17,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Perbaikan kinerja penjualan eceran tersebut diprakirakan terjadi pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau serta Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya.

Dari sisi harga, tekanan inflasi pada 3 bulan mendatang (September) diprakirakan menurun, sedangkan tekanan inflasi pada 6 bulan mendatang (Desember) diprakirakan meningkat. Indikasi akan terjadinya penurunan tekanan harga tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan mendatang sebesar 131,5, lebih rendah dibandingkan dengan IEH sebelumnya sebesar 138,6.

- Advertisement -

Sementara itu, Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 6 bulan mendatang tercatat 156,1, lebih tinggi dibandingkan dengan IEH sebelumnya sebesar 142,5. Peningkatan tersebut sejalan dengan perkiraan meningkatnya aktivitas saat HBKN Natal dan libur akhir tahun.

Sebagai informasi, Survei penjualan eceran (SPE) merupakan survei bulanan yang dilaksanakan sejak September 1999 dan bertujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai arah pergerakan PDB dari sisi konsumsi. Sejak Januari 2015 survei dilakukan terhadap ± 700 pengecer sebagai responden dengan metode purposive sampling di 10 kota yaitu Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Medan, Purwokerto, Makassar, Manado, Banjarmasin, dan Denpasar.

Indeks Penjualan Riil (IPR) dihitung dengan menggunakan bobot komoditas berdasar tabel InputOutput (I-O) dan bobot kota berdasar pangsa konsumsi Rumah Tangga (RT) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap konsumsi RT Produk Domestik Bruto (PDB). Responden bersifat panel dan dikelompokkan berdasarkan 7 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2009. IPR menggunakan tahun dasar 2010=100 (sebelumnya 2000=100). Sementara, prakiraan harga umum dihitung menggunakan metode balance score (net balance +100) yang dibobot menggunakan bobot kota atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER