Kamis, 25 April, 2024

Menko Polhukam Sebut NKRI Sedang Hadapi Tantangan Ideologi Tandingan

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan tantangan ideologi tandingan seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme.

Hal itu disampaikan Mahfud saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol Agung Makbul di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/8).

“Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

- Advertisement -

Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Mahfud percaya, Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran Ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.

Selain melantik seorang Staf Ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Kedua pejabat yang dilantik adalah Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol Armed Wijaya Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran menyinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud, penangkapan buronan kasus pengalihan hak atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki integritas dan meningkatkan citra positif penegak hukum.

“Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER