POLITIK

Djoko Tjandra Ditangkap, Pengamat: Isu Faksionalisasi di Polri Terbantahkan

MONITOR, Jakarta – Keberhasilan Polri menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dinilai membantah isu adanya faksionalisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, keberadaan in group and out group atau faksi dalam suatu organisasi sosial tidak terkecuali di Kepolisian adalah suatu hal yang tak terbantahkan.

Namun, dalam konteks penegakan hukum terhadap Djoko Tjandra, Emrus justru melihat kekompakan di internal Polri.

“Faksi atau in group dan out group dalam tinjauan sosiologi adalah hal yang tak terbantahkan di organisasi sosial. Hal itu terbentuk berdasarkan kinerja, prestasi, dan kedekatan. Dalam konteks penegakan hukum saya kira mereka harus menyatu mengabaikan ciri-ciri daripada in group out group,” kata Emrus, Jumat (31/7).

Emrus juga mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum dengan motto Promoter (Profesional, Modern dan Terbuka), adanya diksi in group dan out group dalam Kepolisian sudah harus dikesampingkan demi berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Kepolisian adalah lembaga yang eksis di Undang Undang Dasar. Artinya lembaga ini tidak bisa dibubarkan meski presiden berganti. Karena itu, marwah daripada lembaga Kepolisian ini harus kita jaga,” ucapnya.

“Seluruh anggota Polri dari tingkat terendah hingga teratas harus mengesampingkan kelompok in group atau out group,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Emrus menilai, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra tidak terlepas dari sinergitas antara Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurutnya, dalam proses memburu pelarian terpidana suatu kasus, Polri tentu menggunakan berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk informasi intelijen.

“Telah terjadi suatu kerjasama yang baik antara Polri dan intelijen. Polri berhasil menyimpan dan mengolah informasi yang bersifat rahasia itu sehingga bisa menangkap Djoko Tjandra,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis (30/7). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Atas instruksi tersebut, Kapolri membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra yang berdasarkan penyelidikan berada di Malaysia.

Recent Posts

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Lancar, Distribusi Daging Dam untuk Palestina Berjalan Transparan

MONITOR, Makkah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab…

2 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

14 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

18 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

20 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

21 jam yang lalu