Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati menerima surat dukungan langsung dari Waketum Nasdem, Ahmad Ali/ dok: Twitter Sara
MONITOR, Jakarta – Rahayu Saraswati, bakal calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, akhirnya mengantongi surat rekomendasi dari Partai Nasdem. Keponakan Prabowo Subianto ini tampak bersyukur atas dukungan tersebut.
Rahayu, ditemani Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menerima surat tersebut secara langsung dari Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali, pada Rabu (29/7) kemarin.
“Puji syukur kepada Tuhan YME, saya menerima surat rekomendasi dari
NasDem untuk paslon Muhamad-Saraswati yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel,” ujarnya saat menerima surat rekomendasi.
“Saya mewakili kami berdua menerima surat dukungan langsung dari Waketum Nasdem, Bapak Ahmad Ali dan didampingi Bapak Sufmi Dasco Waketum Gerindra,” sambung Sara, panggilan Rahayu Saraswati.
Sebagaimana diketahui, pasangan Muhammad dan Sara merupakan calon yang diusung Partai Gerindra dan PDI Perjuangan untuk berkontestasi di Pilkada Kota Tangerang Selatan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sementara calon lainnya, yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga merupakan bakal pasangan calon dari petahana dan keluarga dinasti politik Banten yang didukung Partai Golkar dan PPP. Disusul Siti Nur Azizah Ma’ruf-Ruhama Ben membawa aura politik dari sosok Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dengan dukungan dari Demokat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…