BUMN

PT Jamkrindo Syariah Teken MoU Penjaminan Pembiayaan Program PEN

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo Syariah, anak usaha PT Jamkrindo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Askrindo Syariah di Kantor Jamkrindo,  Jakarta, Senin (27/7). Perjanjian tersebut dilakukan guna menegaskan komitmen dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah.

Direktur Utama PT Jamkrindo, Randi Anto menuturkan, dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya menegaskan komitmen dalam mendukung penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah dalam rangka melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak oleh Pandemi Covid-18.

“Dengan ini PT Jamkrindo melalui anak usaha PT Jamkrindo Syariah ikut terlibat dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan pembiayaan modal kerja,” ujar Randi Anto di Jakarta.

Sementara itu, hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo menjelaskan, Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia, untuk itu pemerintah menginisiasi PEN yang salah satu implementasinya yakni penjaminan kredit atau pembiayaan modal kerja bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2020.

“Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam hal penjaminan, sementara bagi pihak terjamin yang memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, maka penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah,” tutur Gatot.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga Juni 2020 lalu, PT Jamkrindo Syariah  membuka volume penjaminan hingga Rp. 15,66 triliun, atau meningkat secara YoY sebesar 119,75 persen. Sementara pencapaian Imbal Jasa Kafalah PT Jamkrindo Syariah mencapai Rp. 160,35 miliar. Pada periode yang sama total aset PT Jamkrindo mencapai Rp. 1,22 triliun atau tumbuh sebesar 115 persen dibanding tahun 2019.

“Dengan modal Rp. 651,06 miliar atau tumbuh sebesar 116,74 persen dibandingkan tahun 2019, insyaallah PT Jamkrindo Syariah mampu menjamin pembiayaan program PEN sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal,” tutr Gatot.

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah. 

Adapun terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar. Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per tanggal 29 Februari 2020.

Recent Posts

Analis Intelijen Apresiasi Pengamanan dan Kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada 2024

MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…

6 jam yang lalu

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…

8 jam yang lalu

Nyoblos Pilgub DKI, Puan Bersama Mega Optimistis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…

15 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat, Catat Tanggal dan Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…

17 jam yang lalu

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Jasa Marga Tambah Fasilitas di Rest Area

MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…

18 jam yang lalu

Kemenag Komitmen Kampanyekan Bahaya Judi Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…

19 jam yang lalu