Sabtu, 20 April, 2024

Asyik, Walikota Depok Sudah Bolehkan Lagi Resepsi Pernikahan

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah memperbolehkan warganya menggelar resepsi pernikahan dan khitanan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pra adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hanya saja, dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya tidak boleh ada kontak fisik secara langsung (bersalaman/berpelukan) baik antara
penyelenggara, tamu mapun antar tamu yang hadir.

Undangan dibatasi paling banyak 50 orang dalam setiap 1 jam atau jika menggunakan tenda terbuka/luar ruangan diatur 50% dari kapasitas, dan jika menggunakan gedung/ruang tertutup diatur 30% dari kapasitas.

“Selain itu, tidak diperkenankan jamuan makan secara prasmanan, makanan harus disiapkan dalam box,” kata Mohammad Idris, dalam siaran persnya Sabtu (25/07/2020) malam.

- Advertisement -

Kemudian, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dan menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Terkait dengan hiburan yang menyertai perayaan pernikahan dan khitanan juga diperbolehkan, tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan dan norma-norma yang berlaku,” ujarnya.

Idris menambahkan, berkenaan dengan informasi yang beredar terkait dibukanya aktifitas hiburan di Kota Depok, ia meluruskan bahwa kegiatan yang dimaksudkan adalah hiburan yang menyertai perayaan khitanan atau pernikahan dan festival seni budaya dalam skala kecil.

Hal itu, lanjut Idris, dimaksudkan untuk menggairahkan kembali aktifitas para pekerja seni yang dalam beberapa bulan ini tidak beraktifitas.

Namun demikian, tegas Idris, jika dalam pelaksanaannya terdapat ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku, maka pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban.

“Karena itu, mari kita maknai seni budaya secara positif sebagai khasanah kekayaan budaya bangsa. Kita dapat memilih dan memilah seni budaya yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER