MONITOR, Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menggelar Webinar dengan tema “Kepastian Transformasi Digital di Indonesia” memanfaatkan beberapa platform digital mulai dari Aplikasi Zoom, Streaming YouTube Channel hingga media sosial lainnya, Kamis (23/7).
Agenda yang diikuti ratusan peserta yang hadir melalui Zoom Meeting dan Streaming YouTube tersebut menghadirkan beberapa tokoh yang mumpuni di bidangnya, termasuk narasumber yang fokus terhadap penyiaran di Indonesia, diantaranya Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto, Komisioner KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, Ketua AYVSI 2014-2019 Ishadi Soetopo dan CEO Media Grup Mirdal Akib.
Membuka acara, Ketua Umum PC PMII Ciputat, Ramadhan menuturkan, tema Kepastian Transformasi Digital di Indonesia memiliki urgensi yang cukup signifikan untuk dibahas, pasalnya digitalisasi di era 4.0 merupakan keniscayaan guna menangkal gerusan zaman yang semakin maju.
“Tema ini sangat penting dan harus kita bahas bersama-sama, karena digitalisasi di era 4.0 merupakan keniscayaan. Ketika kita tidak adaptis menyesuaikan zaman maka kita yang akan tergerus oleh zaman,” ujar Ramadhan mengawali sesi paparan narasumber.
Menyambung hal itu, Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo, Henri Subiakto menjelaskan, saat ini Indonesia nampak belum sepenuh hati menuju transformasi digital, hal tersebut nampak dari lambatnya pembahasan UU Penyiaran di dalam Omnibuslaw. Padahal, kerugian yang ditanggung oleh berbagai pihak lantaran penundaan UU tersebut mencapai puluhan triliun.
“Penundaan UU Penyiaran di dalam Omnibuslaw pada tahun ini oleh DPR apabila ditaksir per tahun saja, kerugiannya mencapai puluhan triliun, ini lebih jahat dari kasus Djokocandra,” tandas pria yang akrab disapa Prof Henri tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua ATVSI 2014-2019, Ishadi Soetopo, menurutnya Indonesia menjadi negara paling lambat dalam transformasi dari analog mnuju sistem digital, hal tersebut berpotensi membuat masyarakat Indonesia juga ketinggalan dalam menerima informasi, bahkan beberapa kasus di daerah masyarakat lebih mudah menerima informasi dari jaringan televisi luar negeri dengan kualitas digital.
“Indonesia menjadi negara paling lambat dalam transformasi digital dari analog menuju sistem digital, dan tertinggal oleh negara-negara lainnya. Kita harus segera melakukan berbagai cara, meskipun dengan Perpu, kita semua stasiun TV sudah siap sejak dulu,” ungkap Ishadi.
Harapannya, sambung Komisioner KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dengan bertranformasi dari analog ke digital, dunia pertelevisian Indonesia lebih berwarna, selain masyarakat dapat menentukan tontonan apa yang menurut mereka berkualitas dan layak dikonsumsi, kualitas program stasiun televisi nantinya akan semakin meningkat.
“Adanya digitalisasi penyiaran kami berharap kualitas program stasion televisi nanti akan semakin meningkat,” tutur Mulyo Hadi.
Sebagai statement pamungkas, CEO Media Grup Mirdal Akib menegaskan, manfaat dari transformasi dari analog ke digital memiliki implikasi yang luas, tak hanya berdampak pada siaran televisi yang lebih luas, melainkan juga mendorong kemajuan di berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga pendidikan nantinya dapat terselesaikan dengan transformasi ini.
“Semua problematika yang kita rasakan saat ini mulai dari ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya dapat dihilangkan dengan cara migrasi digital,” pungkas Mirdal Akib.