PERTANIAN

Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi covid-19. Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan bahwa secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan

Seperti diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19.

“Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan,” ujar Diarmita dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Selasa (21/7).

Menurut Ketut, sesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelakasanaan pemotongan. Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

“Diimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatika ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Idul Adha dengan lancar, meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

“Hari ini kita mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman,” katanya.

Disisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.

“Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasa seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+4 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…

42 menit yang lalu

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

3 jam yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

4 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak

MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…

9 jam yang lalu

Siswi MAN Asahan Lulus SNBP Teknik Perkapalan Undip

MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…

11 jam yang lalu