Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyanui Indrawati mengumumkan Pemerintah akan memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri. Menurutnya, pemberian ini sebagai salah satu bentuk stimulus perekonomian, yaitu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat beraktivitas ekonomi, termasuk mendukung kegiatan sekolah di tahun ajaran baru.
“Pada hari ini, Selasa (21/7) Saya mengumumkan mengenai kebijakan pemberian gaji dan pensiun ke-13 bagi para ASN, TNI, dan Polri,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (21/7).
Para ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan pencairan gaji ke-13, namun ini tidak berlaku bagi pejabat Eselon I, II dan yang setara lainnya.
“Kebijakan yang diambil sama seperti kebijakan THR, yaitu pemberian gaji ke-13 diberikan kepada para ASN, TNI, dan Polri, namun dikecualikan bagi para pejabat Eselon I dan II, serta pejabat lain yang setara,” terangnya.
Adapun total anggaran yang disediakan untuk gaji dan pensiun ke-13 sebesar Rp28,5 triliun, terdiri dari Rp6,73 triliun untuk gaji ASN pusat, Rp7,86 triliun untuk pensiun ke-13, dan Rp13,89 triliun untuk ASN daerah melalui APBD.
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa zakat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…
MONITOR, Jakarta - Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Mantan Wakil Presiden Republik…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meminta Pemerintah melalui Kementerian…