MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi kebutuhan Indonesia dalam mengantisipasi dinamika global.
Demi menarik investasi, membuka lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan rakyat menjadi tujuan dari RUU tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya, Sabtu (18/7).
“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya,” kata dia.
Willy juga mengatakan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
“Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal,” ucap politikus NasDem ini.
Ia pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
“Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini,” pungkasnya.