MONITOR, Depok – Jumlah kesembuhan pasien virus Corona di Kota Depok yang mencapai 78,79 persen, tidak terlepas dari upaya konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani penyebaran Covid-19.
Melalui kerja sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Perangkat Daerah (PD) terkait dan warga. Langkah Pemkot tidak hanya dilakukan dari hulu namun juga sampai hilir.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, selain menggencarkan Rapid Test, Kota Depok kini memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan kapasitas 100 sampel tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) setiap harinya. Dengan demikian, upaya pendeteksian infeksi Covid-19 menjadi lebih akurat.
“Sekarang pemeriksaan kita bergeser menggunakan Swab PCR, karena lebih akurat, dengan pencapaian sebanyak 5.138 orang. Adapun Rapid Test sendiri sudah di angka 29.762, yang kita lakukan di berbagai tempat dan segmen,” kata Mohammad Idris, kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (17/07/2020).
Idris menjelaskan, Kota Depok juga memiliki 11 rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19. Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, RS Bhayangkara Brimob, dan RS Universitas Indonesia (UI).
“Akan tetapi selain ini pun, seluruh rumah sakit di depok mampu menangani pasien Covid-19, termasuk pengambilan Swab bagi terduga Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan PCR di Labkesda Kota Depok. Namun yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Wali Kota yang ditunjuk resmi ada 11 RS tersebut,” ujarnya.
Upaya lain, sambung Idris, dengan menggagas Pembatasan Sosial berbasis Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 yang terfokus di lokasi terdampak. Dengan kriteria kelurahan yang memiliki kasus sama dengan lebih dari enam dan Rukun Warga (RW) yang memiliki kasus sama dengan lebih dari dua.
“Dan yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah, sehingga bisa dipantau oleh tim gugus tugas dan petugas Puskesmas wilayah. Tidak hanya terkait medis, namun juga kebutuhan pangan sehari-hari,” katanya.
Lebih lanjut kata Idris, pihaknya juga memberdayakan peranan perangkat kelurahan dan kecamatan. Khususnya dalam pendataan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
“Penyuluhan dan pemantauan pelaksanaan protokol di setiap lini, semua harus sesuai dengan PSBB proporsional,” pungkasnya.