Jumat, 22 November, 2024

Gubernur DIY Persilakan Pesantren Terima Santri dengan Protokol Kesehatan

MONITOR, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mempersilakan pondok pesantren untuk menerima kembali para santri dengan catatan protokol kesehatan dapat dipatuhi dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Para kiai dan pengurus pondok diminta untuk melakukan pengawasan ketat, utamanya terhadap santri-santri yang masih muda dan tingkat menengah, dikarenakan mereka terkadang masih suka bermain-main.

“Walaupun virus Corona itu tetap ada, bukan berarti masyarakat tidak boleh melakukan apa-apa atau tidak ada inisiatif. Tetap boleh melaksanakan serangkaian kegiatan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Jadi, monggo saja kalau pesantren itu mau dibuka kembali,” ujar Sultan saat menerima audiensi para pengasuh perwakilan pondok pesantren se-DIY di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta pada Kamis (16/07).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I., Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs. Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembayun Setyaningastutie, Ketua (BPBD) DIY Biworo Yuswantono dan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY, Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I.

- Advertisement -

Mewakili para kiai, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak menyatakan selamat atas keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, sehingga Presiden Joko Widodo memberikan pujian dan apresiasi kepada DIY sebagai salah satu dari 5 provinsi terbaik di Indonesia dalam penanganannya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY itu kemudian menyatakan bahwa pesantren-pesantren memang sudah menyiapkan diri sedemikian rupa menyambut kedatangan santri, akan tetapi masalahnya, kalau kemudian ada santri yang terpapar, perlu kiranya diantisipasi dan dibicarakan. Pemerintah tentunya harus hadir melalui Satgas, Dinas Kesehatan, atau mungkin juga Puskesmas, bekerja sama dengan pihak pesantren.

Sementara itu, KH. Fairuzi Afiq Dalhar, selaku Ketua Asosiasi Pesantren, Rabithatul Ma’ahid al- Islamiyah (RMI) DIY, menyampaikan terima kasih kepada Sultan yang telah bersedia menerima para kiai pengasuh pesantren.

“Jumlah pesantren di DIY ada 197. Dari jumlah itu, sudah ada 30 pesantren yang siap menerima kedatangan santri baru dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami bersama dengan Kementerian Agama juga sudah mengecek dan melihat sendiri kesiapan pesantren-pesantren tersebut di empat kabupaten dan kota se-DIY,” katanya.

Menurut Kiai Fairuzi, pembelajaran di pesantren memang tidak cukup dengan transfer pengetahuan, tetapi juga menjadikan guru dan kiai sebagai figur teladan yang diikuti ucapan dan tindak tanduknya dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu tentu sangat sulit dilakukan bila tidak bertemu secara fisik.

Selain itu, pesantren juga berperan sebagai generator ekonomi masyarakat. Gara-gara pesantren tutup, masyarakat sekitar terdampak sehingga tidak bisa berjualan dengan omzet yang memadai.

Mengamini Kiai Fairuzi, KH. Khoiron Marzuqi pengasuh PP. al-Mumtaz, Patuk, Gunungkidul mengatakan bahwa di masa pandemi ini, pesantren mampu melaksanakan tiga kewajiban sekaligus.

“Yaitu, kewajiban menjaga kesehatan dari Covid-19, kewajiban menuntut ilmu, dan kewajiban menjaga moralitas anak bangsa,” katanya.

Mengenai peran pesantren, Dr. KH. Habib Abdusy-Syakur, Pengasuh PP. al-Imdad Pajangan Bantul, menambahkan bahwa selama ini pesantren mampu menjadi lembaga penjaga dan pengembang budaya Jawa.

“Kami juga siap bila ke depan, pesantren diajak berembug oleh Pemda, dan dilibatkan terkait tindak lanjut UU No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren di lingkungan DIY,” katanya.

Menanggapi pernyataan dari para kiai, Gubernur DIY menyatakan siap melaksanakan dan menindaklanjuti usulan-usulan yang telah dikemukakan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER