Sabtu, 20 April, 2024

BPDPKS Berhasil Himpun Dana Rp51 Triliun Pada Periode 2015-2019

MONITOR, Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berhasil mengumpulkan total pendapatan sebesar Rp51 triliun pada periode 2015-2019. Jumlah tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit sebesar Rp47,28 triliun dan pengelolaan dana sebesar Rp3,7 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai program antara lain peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan dan penelitian, sarana dan prasarana, promosi dan kemitraan, pengembangan sumber daya manusia, serta biodiesel.

Total penggunaan dana yang berasal dari pungutan ekspor sawit dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 adalah sebesar Rp33,6 triliun pada akhir 2019.

“Saldo akhir pada 2019 sebesar Rp16,59 triliun yang ini menjadi saldo awal dari tahun anggaran kami tahun 2020,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

- Advertisement -

Dari total Rp33,6 triliun penggunaan dana tersebut, sebanyak Rp2,7 triliun digunakan untuk program PSR. Sebesar Rp284,4 miliar digunakan untuk pengembangan dan penelitian. Sedangkan untuk sebesar sarana dan prasarana sebesar Rp1,73 miliar.

Selain itu, pendapatan BPDPKS juga digunakan untuk promosi dan kemitraan yang nilainya mencapai Rp208,561 miliar, pengembangan sumber daya manusia sekitar Rp140,674 miliar, serta insentif biodiesel sebesar Rp30,2 triliun.

Pada kesempatan tersebut, anggota DPR menyampaikan sejumlah harapan, antara lain agar BPDPKS meningkatkan ketepatan penerimaan dana, meningkatkan kualitas data dan transfaransi dalam program peremajaan sawit.

Terkait dukungan terhadap program mandatori biodiesel, sejumlah anggota DPR berharap agar program ini lebih diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anggota Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai program biodiesel merupakan konsep besar yang mampu memberi dampak positif untuk kedaulatan energi di dalam negeri.

Ia juga mengusulkan agar BPDPKS melakukan investasi untuk membangun kilang biofuel.

“Kenapa tidak BPDPKS menginvestasikan untuk membangun refinery biofuel. Saya sudah tidak mengatakan B30, B100, langsung saja kita kilang biofuel. Kalau kita ngomong alasan akologi, itu sangat masuk akal,” katanya.

Eddy menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan DPR dan semua pihak terkait dalam melaksanakan program BPDPKS. Ia juga menegaskan, BPDPKS telah menyelesaikan semua catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan dalam penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) tahun 2016 hingga 2019.

“Kami serius bekerja sama dengan DPR dan berharap dukungan DPR agar kinerja BPDPKS bisa lebih meningkat. Kami juga akan terus berkoordinasi dan kooperatif dengan BPK dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul,” tegas Eddy.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER