MONITOR, Balikpapan – Sebagai rest area jalan tol pertama di Kalimantan Timur, PT Jasamarga Related Business (JMRB) memastikan Rest Area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda arah Balikpapan dioperasikan secara fungsional dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari, menyatakan bahwa rest area di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut telah dilengkapi oleh beragam fasilitas utama, di antaranya adalah area parkir, toilet gratis, sarana ibadah, area kuliner, mini market, dan SPBU.
“Meski masih beroperasi secara fungsional, rest area Km 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda arah Balikpapan sudah dilengkapi oleh fasilitas utama yang memenuhi SPM. Termasuk SPBU Modular,” jelas Tita.
Lebih lanjut Tita menjelaskan, saat ini lahan parkir yang tersedia di rest area seluas 4,5 Ha itu berkapasitas sekitar 150 kendaraan kecil, dan 30 kendaraan besar. Sementara untuk toilet gratis, terang Tita, saat ini sudah terdapat di dua titik, yakni toilet utama dan toilet di area Masjid.
“Nantinya fasilitas di Rest Area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan terus berkembang pada pembangunan tahap selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol, termasuk area komersial,” tuturnya.
Tita menambahkan, kami membuka peluang bagi para pebisnis lokal untuk mengembangkan usahanya di sana. Sebab, seperti rest area yang dikelola oleh PT JMRB lainnya, rest area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki sejumlah ruang usaha bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Rest Area KM 36A Balikpapan-Samarinda sudah dioperasikan secara fungsional sejak 17 Desember 2019 lalu, bertepatan dengan peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi II, III, dan IV (Samboja-Samarinda) sepanjang 58,47 KM oleh Presiden Joko Widodo.