Jumat, 19 April, 2024

Pakar: Pengembangan Industri Perikanan Harus Terintegrasi dengan RTRW

MONITOR, Jakarta – Pakar Kemaritiman yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai lebih dari 17.500 pulau. Selain memiliki perairan laut yang luas, Indonesia juga memiliki perairan darat sehingga dibutuhkan strategi khusus dalam pengelolaan potensi wilayahnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Karena semua limbah dan sedimen akibat erosi tanah melalui aliran sungai, run off atau aliran air tanah semuanya akan bermuara ke laut pesisir; maka RTRW darat harus menyesuaikan,” katanya saat menjadi narasumber Webinar “Bincang Dimensi Ruang” yang diselenggarakan atas kerjasama Perluni PWK-ITI, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota – ITI, dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Banten dengan tema “Pengembangan Industri Pangan Laut Terpadu di Kawasan Pesisir Paska Pandemik Covid-19”. Rabu (15/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menegaskan bahwa penataan perairan darat sangat penting dalam upaya mengembangkan potensi perikanan budidaya di Indonesia dimana implementasi RTRW harus dilaksanakan secara benar dan konsisten. 

“Dalam RTRW, minimal 30 persen dari total luas suatu wilayah (Kabupaten, Kota, Propinsi, dan Negara) mesti dialokasikan untuk kawasan lindung (protected areas) berupa Ruang Terbuka Hijau, sempadan pantai, sempadan sungai, hutan lindung, kawasan konservasi laut, dan lainnya,” terangnya.

- Advertisement -

“Kemudian, di 70 persen wilayah sisanya kita kembangkan untuk berbagai aktivitas (sektor) pembangunan seperti pemukiman, perkotaan, industri, pertanian, perikanan, pertambangan, pariwsata, dan infrastruktur sesuai dengan kesesuaian lahan,” tambahnya. 

Menurut Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), tantangan Indonesia adalah bagaimana bisa terus melakukan berbagai kegiatan pembangunan, pemanfaatan SDA dan jasa-jasa lingkungan (environmental services), dan industrialisasi untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, dengan tetap menjaga kualitas dan keberlanjutan (sustainability) dari ekosistem alamnya.

“Pembangunan dan bisnis akuakultur bisa berkelanjutan, yakni akuakultur yang produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan; maka secara teknis pengembangan usaha akuakultur harus tidak melebihi daya dukung lingkungan,” ujarnya.

Yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan tegas Rokhmin adalah kapasitas suatu lingkungan mikro atau kawasan untuk menampung kuantitas (jumlah atau berat) maksimum spesies yang dibudidayakan, dengan dampak lingkungan di bawah ambang batas toleransi; sehingga spesies budidaya tersebut bisa berkembang biak, tumbuh, dan dipanen dengan hasil (produktivitas) maksimal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER