Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya kontrak perjanjian kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dengan pemberi kerja. Perjanjian ini harus memuat detail aturan jam kerja, hak yang didapatkan pekerja, mengenai libur dan cuti kerja hingga jaminan lainnya.
Dengan adanya perjanjian kerja ini, Ida meyakini tidak akan ada kasus diskriminasi dan potensi hal-hal buruk terjadi kepada PRT di Indonesia.
“Hal-hal yang merugikan PRT ini sebetulnya mengakar dari tidak adanya perjanjian kerja sebelumnya,” kata Ida Fauziyah, belum lama ini dalam sebuah diskusi online.
Ida menyadari, sebagian besar para PRT di Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja, sehingga hal ini menjadikan posisi mereka menjadi semakin lemah. Mereka pun kesulitan melaksanakan normal kerja.
“Saya mengajak kita semua, mari kita lindungi PRT, stop kekerasan PRT dimulai dari kita,” imbuh Ida.
MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…
MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…
MONITOR, Jakarta - Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa…