Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya kontrak perjanjian kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dengan pemberi kerja. Perjanjian ini harus memuat detail aturan jam kerja, hak yang didapatkan pekerja, mengenai libur dan cuti kerja hingga jaminan lainnya.
Dengan adanya perjanjian kerja ini, Ida meyakini tidak akan ada kasus diskriminasi dan potensi hal-hal buruk terjadi kepada PRT di Indonesia.
“Hal-hal yang merugikan PRT ini sebetulnya mengakar dari tidak adanya perjanjian kerja sebelumnya,” kata Ida Fauziyah, belum lama ini dalam sebuah diskusi online.
Ida menyadari, sebagian besar para PRT di Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja, sehingga hal ini menjadikan posisi mereka menjadi semakin lemah. Mereka pun kesulitan melaksanakan normal kerja.
“Saya mengajak kita semua, mari kita lindungi PRT, stop kekerasan PRT dimulai dari kita,” imbuh Ida.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan…
MONITOR, Amman - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memperkenalkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada…
MONITOR, Jakarta - Masa terpuruknya pengusaha saat pandemi tentu jadi pembelajaran bagi para pebisnis untuk…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen untuk mendukung…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang mengungkap Judicial Corruption…
MONITOR, Tulungagung - Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung telah mengalokasikan anggaran…