Jumat, 27 Desember, 2024

Menaker Tekankan Pentingnya Kontrak Penjanjian Kerja bagi PRT

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya kontrak perjanjian kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dengan pemberi kerja. Perjanjian ini harus memuat detail aturan jam kerja, hak yang didapatkan pekerja, mengenai libur dan cuti kerja hingga jaminan lainnya.

Dengan adanya perjanjian kerja ini, Ida meyakini tidak akan ada kasus diskriminasi dan potensi hal-hal buruk terjadi kepada PRT di Indonesia.

“Hal-hal yang merugikan PRT ini sebetulnya mengakar dari tidak adanya perjanjian kerja sebelumnya,” kata Ida Fauziyah, belum lama ini dalam sebuah diskusi online.

Ida menyadari, sebagian besar para PRT di Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja, sehingga hal ini menjadikan posisi mereka menjadi semakin lemah. Mereka pun kesulitan melaksanakan normal kerja.

- Advertisement -

“Saya mengajak kita semua, mari kita lindungi PRT, stop kekerasan PRT dimulai dari kita,” imbuh Ida.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER