Jumat, 26 April, 2024

Tahun Ajaran Baru, Depok Keluarkan Perwal Pedoman Pembelajaran Online

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok. Peraturan tersebut dibuat untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik terhadap layanan pendidikan selama pandemi Covid-19.

“Perwal ini menjadi pedoman pembelajaran untuk PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs di Kota Depok. Tujuannya  untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (13/07/2020).

Dikatakannya, dalam Perwal ini disebutkan beberapa poin terkait prinsip pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR). Salah satunya aktivitas pembelajaran difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup.

Selain itu, jelas Idris, materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter serta jenis kekhususan peserta didik.

- Advertisement -

“Aktivitas dan penugasan selama BDR bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR,” jelasnya.

Lebih lanjut Idris menuturkan, metode dan media Pelaksanaan BDR yang dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini dibagi dalam dua pendekatan. Yaitu PJJ berbasis dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

“Media belajar dapat menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring,” bebernya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER