Selasa, 19 Maret, 2024

Polemik Reklamasi Perluasan Ancol, Golkar Minta Anies Libatkan Anggota Dewan

MONITOR, Jakarta – Kalangan DPRD DKI Jakarta ternyata belum satu suara soal terbitnya izin reklamasi perluasan Ancol oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, bahkan menolak tegas reklamasi perluasan Ancol tersebut.

“Sikap Fraksi Golkar sangat jelas. Menolak reklamasi perluasan Ancol apapun ceritanya,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, kepada MONITOR, Selasa (14/7).

Dikatakan Baco, banyak alasan ketika fraksinya harus menolak reklamasi perluasan Ancol, diantaranya Anies melalui anak buahnya tidak pernah menjelaskan konsep yang jelas tentang perluasan Ancol yang dimaksud. Anies pun tidak pernah menjelaskan anggaran yang akan digunakan.

“Saya yakin dalam melakukan perluasan Ancol ini butuh anggaran yang tidak sedikit, apalagi di masa pandemi sekarang ini. Anggaran dari mana itu. Coba jelaskan kepada kami,” tegasnya.

- Advertisement -

Tak hanya itu, lanjut Baco, Anies pun harusnya menunggu pembahasan peraturan daerah (Perda) Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung dibahas dewan.

“Pak Anies dewan itu bagian dari pemerintahan. Hormati dewan sebagai mitra kerja. Jakarta ini bukan milik Pak Anies sendiri,” tegasnya.

Menyinggung alasan Anies mengeluarkan izin reklamasi perluasan Ancol untuk menghindari Jakarta dari banjir? “Saya katakan ke Pak Anies jangan mimpi di siang bolong deh,” tegasnya.

Seperti Diketahui, Anies mengeluarkan izin reklamasi perluasan Ancol, meliputi kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur 237/2020 tentang izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan kawasaan rekreasi Taman Impian Ancol Timur, seperti dikutip dari laman jdih.jakarta.go.id, Minggu (28/6/2020).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER