Minggu, 24 November, 2024

Kemendikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak, Ini Syarat dan Jadwalnya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak mulai Senin, 13 Juli sampai dengan Rabu, 22 Juli 2020.

Program Guru Penggerak telah diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, Jumat (3/7/ 2020), sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Melalui Merdeka Belajar episode 5, Guru Penggerak dirancang untuk dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan.

Untuk kedepan, nantinya para Guru Penggerak akan mampu mencetak murid-murid berkompetensi global dan berkarakter Pancasila, mendorong transformasi pendidikan Indonesia, mendorong peningkatan prestasi akademik murid, mengajar dengan kreatif, dan mengembangkan diri secara aktif.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan bahwa tujuan dari program guru penggerak memang untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

“Dengan adanya peningkatan kualitas, maka diharapkan bisa mengarahkan tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem Pendidikan”, kata Iwan Syahril, pada webinar yang diadakan Kemendikbud, Senin (13/7/2020).

Program Guru Penggerak fokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik. Pada angkatan pertama, seleksi calon guru penggerak akan dibuka untuk guru-guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

Pendaftaran bagi guru SLB akan dibuka untuk angkatan selanjutnya. Sementara, untuk pendaftaran calon Guru Penggerak bagi guru SMK nantinya akan dikelola Direktorat Jenderal Vokasi Kemendikbud.

“Kita semua harus bergotong royong memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Saya mengimbau guru-guru di Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam program guru penggerak ini,” ujarnya.

Iwan Syahril mengajak kepada seluruh guru di Indonesia, yang berkeinginan untuk memajukan pendidikan harus ikut serta dalam program tersebut. Pasalnya, guru harus menjadi pelopor dan penggerak perubahan.

“Guru Penggerak diharapkan mampu mencetak murid yang siap menghadapi perubahan yang dengan cepat dan terus menerus. Siapa pun yang ingin pendidikan kita maju, mari daftar dan jadi bagian dari guru penggerak untuk perubahan,” ujarnya.

- Advertisement -

Tahap pertama seleksi calon Guru Penggerak (23-30 Juli 2020) akan meliputi seleksi administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran. Selanjutnya, tahap kedua (31 Agustus-16 September 2020) akan meliputi simulasi mengajar dan wawancara.

Tahap terakhir adalah pengumuman hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan pertama pada 19 September 2020.

Guru-guru yang lolos seleksi akan mengikuti program pendidikan, yang meliputi pelatihan kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching dan pendekatan formatif berbasis pengembangan dan kolaborasi. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.

Alokasi peserta program angkatan pertama sebanyak 2.800 calon Guru Penggerak, yang menyasar 56 kabupaten/kota di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua dan Maluku.

Program Guru Penggerak, yang merupakan program pendidikan kepemimpinan, memang dirancang agar dapat menyiapkan para Guru Penggerak menjadi pimpinan di masing-masing sekolah. Salah satu faktor penentu pemilihan kabupaten/kota daerah sasaran angkatan pertama adalah angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024.

Selain mempertimbangkan kebutuhan kepala sekolah, penentuan daerah pada angkatan pertama juga mempertimbangkan daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, dan daerah non terpencil. Pemilihan daerah non terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), karena pada masa pandemi Covid-19, program pendidikan Guru Penggerak akan dilakukan secara daring.

Para guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan-angkatan selanjutnya, sesuai dengan alokasi peserta dan pemetaan wilayah sasaran program Guru Penggerak. Pendaftaran Program Guru Penggerak bagi angkatan berikutnya akan dibuka sekitar Oktober 2020, dan akan dibuka kembali pada Januari 2021. Rencananya, pendaftaran akan dibuka untuk tiga angkatan setiap tahun.

Syarat guru penggerak

Seleksi guru penggerak mensyaratkan calon pesertanya merupakan guru PNS maupun non-PNS baik dari sekolah negeri atau swasta, dengan kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Selain itu, peserta mempunyai akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Peserta harus mempunyai pengalaman mengajar minimal 5 tahun, dengan memiliki masa sisa mengajar yang tidak kurang dari 10 tahun. Disebutkan, angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

Berikut sejumlah kriteria seleksi yang akan dilakukan:

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER