Jumat, 27 Desember, 2024

Menteri PPPA: Diskriminasi Terhadap PRT Harus Dihentikan!

MONITOR, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang akrab disapa Bintang Puspayoga, meminta agar upaya diskriminatif dan stigmanisasi terhadap pekerja rumah tangga (PRT) dihentikan.

“Diskriminasi dan stigmanisasi terhadap PRT harus dihentikan, seperti biasanya pekerjaan PRT ini dinilai sebagai pekerjaan yang tidak berpendidikan, tidak bernilai ekonomis dan lain sebagainya,” kata Bintang Puspayoga dalam Webinar online ‘Pentingnya UU Perlindungan PRT untuk Perempuan Indonesia, Senin (13/7).

Bintang menuturkan, PRT memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang keperluan rumah tangga atau pekerjaan yang bersifat domestik. Untuk itu, ia menegaskan Negara harus mampu memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi warganya yang bekerja sebagai PRT.

“Keberadaannya sangat penting untuk menunjang urusan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari, apalagi kalau di rumah tersebut ada balita, orang lansia dll. Tentu kehadirannya akan sangat membantu,” terangnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Bintang menyatakan kementerian yang dipimpinnya saat ini juga fokus untuk mengawal sejumlah RUU yang berkaitan dengan perempuan, termasuk diantaranya UU Perlindungan PRT dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Selain kita mendorong RUU PPRT ini menjadi UU PRT, ada satu hal lainnya, yakni saya ingin mengajak ibu-ibu, rekan-rekan semuanya dari kalangan organisasi masyarakat, organisasi perempuan, kepemudaan untuk bersama-sama mengawal salah satu RUU yaitu RUU PKS yang ditarik dari Prolegnas. Kami mohon dukungan gerakan-gerakan perempuan yang dibawah koordinasi KOWANI,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER