Kementerian PUPR

Mulai Konstruksi, PLBN Sei Pancang di Kalimantan Utara Ditargetkan Rampung Juli 2021

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Khusus untuk mendukung ketersediaan infrastruktur di wilayah terluar atau perbatasan, Kementerian PUPR membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.

Di Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur, Kementerian PUPR membangun empat PLBN yakni PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan serta PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau.

Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan telah dimulai pada 24 Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada 17 Juli 2021. Saat ini progres pembangunan fisik telah mencapai 1,37%. Nilai kontrak pembangunan PLBN ini sebesar Rp 226,18 miliar.

Pembangunan PLBN ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, X-Ray cabin baggage, metal detector, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan. Bangunan utama akan dibangun setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai dibangun setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2 dan Wisma Indonesia dibangun setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.

Sementara PLBN Terpadu Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan direncanakan akan mulai kontrak pada Juli 2020 ini dan ditargetkan selesai pada Desember 2021. Anggaran pembangunan PLBN ini sebesar Rp 245,38 miliar yang meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, X-Ray cabin baggage, metal detector, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan.

Selanjutnya, PLBN Terpadu Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan akan mulai dibangun pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai pada pertengahan 2022 dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Pembangunan PLBN ini meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, Patung Garuda dan lansekap.

Di Kabupaten Malinau, Kementerian PUPR akan membangun PLBN Terpadu Long Nawang yang berlokasi di Kecamatan Kayan Hulu. Pembangunan PLBN ini dimulai pada Juni 2020 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 259,34 miliar. Lingkup kegiatan pembangunan PLBN ini meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, masjid dan lansekap.

Pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, tetapi juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.

Pembangunan keempat PLBN Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara ini diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Sebelumnya Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 7 PLBN Terpadu pada 2018 yakni 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamasin, dan Wini) serta 1 PLBN di Provinsi Papua (Skouw). Pembangunan 7 PLBN Terpadu ini diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2015.

Recent Posts

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

47 menit yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

2 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

10 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

12 jam yang lalu

Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

16 jam yang lalu

Habiburrohman Sebut Mudik 2025 Paling Lancar dari Tahun 2000

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…

23 jam yang lalu