BERITA

Ada Perusahaan Jadi Klaster Baru Covid-19, ELSAM: Keselamatan di Atas Pemulihan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Deputi Direktur Advokasi Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM), Andi Muttaqien meminta agar pemerintah meletakan keselamatan manusia di atas pemulihan ekonomi di tengah penyebaran Covid-19.

Dalam fase ini, sambung dia, ada fenomena yang sepertinya gagal dipahami berkaitan dengan hak atas kesehatan, seperti hak hidup warga negara Indonesia, yakni potensi penyebaran virus Covid-19 di perusahaan.

Misalnya, kata dia, kasus yang terjadi di pulau Jawa saja tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mengumumkan adanya penambahan 205 kasus baru Covid-19, pada Rabu (8/7).

Menyikapi hal tersebut, ujar Andi, berdasarkan Pedoman United Nation Office of the High Commissioner on Human Rights (UN OHCHR) untuk Covid-19, dalam bagian ‘Dampak Sosial dan Ekonomi’.

“Kesehatan dan keselamatan kerja mereka yang bekerja selama krisis ini, khususnya petugas kesehatan, harus dinilai dan ditangani. Tidak seorang pun harus merasa dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tidak perlu membahayakan kesehatan mereka karena mereka takut kehilangan pekerjaan atau gaji,” kata Andi mengutip UN OHCHR dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (12/7).

Sehingga dalam konteks ini, kata dia, pemerintah perlu mengatur jam malam, isolasi yang ketat dan hanya perjalanan penting, dan setiap pekerja kunci yang diminta untuk melanggar jam malam ini memiliki hak untuk mengharapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih tinggi sejalan dengan peningkatan risiko ini.

Oleh karena itu, imbuh Andi, keberlangsungan perekonomian bukan berarti menanggalkan hak atas kesehatan bagi setiap individu yang eksis sebagai pekerja.

“Sangat penting bagi Pemerintah Indonesia dan sektor bisnis untuk merujuk protokol kesehatan paling ketat demi memastikan keamanan dan kesehatan lebih dari apapun,”paparnya.

Dengan demikian, ELSAM kata Andi, meminta Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian bersama dengan kementerian berwenang dalam bidang ekonomi, diantaranya melakukan pemantauan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas setiap sektor industri.

“Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 untuk memantau secara khusus pekerja sektor industri, baik badan milik negara ataupun swasta sebagai subjek yang rentan terdampak Covid-19,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…

2 jam yang lalu

Menko PMK, Kapolri, Menhub dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala Kepolisian Republik…

3 jam yang lalu

Kementan Lakukan Vaksinasi dan Biosekuriti untuk Pastikan PMK di Lampung Timur Terkendali

MONITOR, Lampung Timur – Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal…

13 jam yang lalu

19 Titik Istirahat Gratis Hadir di Jalur Wisata Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kehadiran Serambi MyPertamina merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat…

14 jam yang lalu

Arus Balik, Jasa Marga Akan Kembali Berlakukan Diskon Tarif 30 Persen di 9 Ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar…

15 jam yang lalu

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kendaraan ke Jabodetabek Melonjak 41,8 Persen

MONITOR, Jakarta – Puncak arus balik libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M mencatat lonjakan signifikan. Jasa…

15 jam yang lalu