Categories: PEMERINTAHAN

Kebijakan Dana Desa di Indonesia Bikin Kagum Mahasiswa Jepang

MONITOR, Jakarta – Sejumlah mahasiswa Jepang cukup kagum terhadap cara Indonesia dalam mengatasi permasalahan desa melalui sejumlah kebijakan, terutama pemberian dana desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi usai memberikan kuliah umum secara virtual kepada sejumlah mahasiswa Hitotsubashi University Jepang pada Selasa (7/7) dari Kantor Kemendes PDTT.

Kekaguman itu tergambarkan dari tanggapan Ishikawa dan rekan-rekannya, mahasiswa dari universitas tersebut. Mereka berkeyakinan, jika kebijakan dana desa dilakukan secara konsisten maka akan membawa perubahan yang besar.

Dalam kuliah online itu, Anwar Sanusi menjelaskan bawah keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari adanya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang memberikan legitimasi kewenangan kepada desa dalam mengatur wilayahnya sendiri dengan tetap memegang dasar negara UU Dasar 1945.

“Adanya kebijakan tentang desa itu telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengalokasikan Dana Desa yang menjadi sumber pendapatan desa,” kata Anwar.

Meskipun menjadi sumber pendapatan desa, namun untuk penggunaannya pemerintah pusat memberikan kebijakan dalam hal penggunaan dana desa yang diyakini bisa meningkatkan perekonomian desa dan mensejahterakan masyarakat desa.

Sejak tahun 2015, Pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa mencapai puluhan triliun setiap tahunnya. Jumlahnya pun terus meningkat dari Rp 20,8 triliun pada tahun 2015 Menjadi Rp 70 triliun pada tahun 2019.

Untuk membantu menumbuhkan aktivitas ekonomi di desa, dana desa tercatat telah mampu membangun 201.899 km jalan desa, 1.181.659 meter jembatan, 9.329 pasar desa, 38.140 unit kegiatan BUMDes, 60.274 irigasi, hingga 4.265 embung desa. Sementara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa telah mampu membangun 21.118 unit sarana olahraga, 966.350 air bersih, 260.039 MCK, 10.101 polindes, 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, 26.261 unit posyandu hingga 48.953 unit sumur.

Dampak pemanfaatan dana desa telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita pedesaan. Dari Rp572.586 pada tahun 2015 menjadi Rp827.429 pada tahun 2019. Tak hanya itu, angka pengangguran terbuka juga mengalami penurunan, gini rasio semakin bisa ditekan dan stabil rendah. Serta setiap tahun terjadi penurunan angka kemiskinan.

“Dengan berbagai kebijakan terkait desa, para mahasiswa jepang intinya sangat heran dan kagum dengan indonesia karena kebijakannya sudah sangat maju, ” kata Anwar.

Recent Posts

Analis Intelijen Apresiasi Pengamanan dan Kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada 2024

MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…

4 jam yang lalu

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…

6 jam yang lalu

Nyoblos Pilgub DKI, Puan Bersama Mega Optimistis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…

13 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat, Catat Tanggal dan Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…

16 jam yang lalu

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Jasa Marga Tambah Fasilitas di Rest Area

MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…

16 jam yang lalu

Kemenag Komitmen Kampanyekan Bahaya Judi Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…

17 jam yang lalu