Categories: PEMERINTAHAN

Kebijakan Dana Desa di Indonesia Bikin Kagum Mahasiswa Jepang

MONITOR, Jakarta – Sejumlah mahasiswa Jepang cukup kagum terhadap cara Indonesia dalam mengatasi permasalahan desa melalui sejumlah kebijakan, terutama pemberian dana desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi usai memberikan kuliah umum secara virtual kepada sejumlah mahasiswa Hitotsubashi University Jepang pada Selasa (7/7) dari Kantor Kemendes PDTT.

Kekaguman itu tergambarkan dari tanggapan Ishikawa dan rekan-rekannya, mahasiswa dari universitas tersebut. Mereka berkeyakinan, jika kebijakan dana desa dilakukan secara konsisten maka akan membawa perubahan yang besar.

Dalam kuliah online itu, Anwar Sanusi menjelaskan bawah keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari adanya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang memberikan legitimasi kewenangan kepada desa dalam mengatur wilayahnya sendiri dengan tetap memegang dasar negara UU Dasar 1945.

“Adanya kebijakan tentang desa itu telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengalokasikan Dana Desa yang menjadi sumber pendapatan desa,” kata Anwar.

Meskipun menjadi sumber pendapatan desa, namun untuk penggunaannya pemerintah pusat memberikan kebijakan dalam hal penggunaan dana desa yang diyakini bisa meningkatkan perekonomian desa dan mensejahterakan masyarakat desa.

Sejak tahun 2015, Pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa mencapai puluhan triliun setiap tahunnya. Jumlahnya pun terus meningkat dari Rp 20,8 triliun pada tahun 2015 Menjadi Rp 70 triliun pada tahun 2019.

Untuk membantu menumbuhkan aktivitas ekonomi di desa, dana desa tercatat telah mampu membangun 201.899 km jalan desa, 1.181.659 meter jembatan, 9.329 pasar desa, 38.140 unit kegiatan BUMDes, 60.274 irigasi, hingga 4.265 embung desa. Sementara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa telah mampu membangun 21.118 unit sarana olahraga, 966.350 air bersih, 260.039 MCK, 10.101 polindes, 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, 26.261 unit posyandu hingga 48.953 unit sumur.

Dampak pemanfaatan dana desa telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita pedesaan. Dari Rp572.586 pada tahun 2015 menjadi Rp827.429 pada tahun 2019. Tak hanya itu, angka pengangguran terbuka juga mengalami penurunan, gini rasio semakin bisa ditekan dan stabil rendah. Serta setiap tahun terjadi penurunan angka kemiskinan.

“Dengan berbagai kebijakan terkait desa, para mahasiswa jepang intinya sangat heran dan kagum dengan indonesia karena kebijakannya sudah sangat maju, ” kata Anwar.

Recent Posts

Menag: Pendidikan Agama Harus Jadi Roh Pembangunan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu cepat, ada satu…

38 menit yang lalu

Bendungan Marangkayu Siap Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk mendukung program ketahanan pangan…

1 jam yang lalu

Inilah Program PRIMA Magang Baru Kemenag untuk Mahasiswa PTKI

MONITOR, Jakarta - Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI tidak hanya menjadi tonggak strategis dalam upaya…

1 jam yang lalu

Masukkan Pasal Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP, DPR Dinilai Akomodatif

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI sepakat memasukkan pasal hak impunitas bagi advokat dalam…

2 jam yang lalu

DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas: Pejabat Jangan Minta Jatah Kursi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendorong agar segala…

3 jam yang lalu

Geram Pulau di Anambas Dijual Online, Prof Rokhmin minta KKP Bersikap Tegas

MONITOR - Aktivitas jual beli pulau di Indonesia kembali memicu polemik, kali ini aktivitas tersebut…

4 jam yang lalu