MEGAPOLITAN

Anies Bakal Revisi RPJMD, DPRD: Jangan Masukan Anggaran Formula E

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Perubahan itu akibat imbas dari wabah Covid-19 yang menyerang ibu kota.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pun menyatakan setuju adanya perubahan RPJMD tersebut. Asalkan di dalamnya tidak memasukan program-program yang dinilai tidak penting, seperti program balapan mobil Formula E.

Pengajuan revisi itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 238/-1.172.5 tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat tersebut Anies mengajukan permohonan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung langkah Anies yang ingin merevisi RPJMD itu.

“Memang diperlukan perubahan RPJMD 2017-2022, karena terjadi proyeksi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat signifikan dan selama 2020 hampir semua program pembangunan mengalami penundaan,” kata Mujiyono, di Jakarta, Jumat (10/7).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 perubahan RPJMD memang dimungkinan. Dalam pasal 342 ayat (1) disebutkan ada tiga kondisi di mana Pemerintah Daerah (Pemda) boleh merevisi RPJMD.

Dalam perubahan RPJMD itu, Mujiyono meminta Anies tidak memasukkan penyelenggaran event Formula E. Sebab, biaya penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional itu dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sendiri memang menurun tajam akibat pandemi corona.

“Anggaran Formula E itu besar sekali, kalau dipaksakan berpotensi terjadinya defisit APBD,”tegasnya.

Selain itu, ia menilai, penyelenggaraan Formula E terkesan dipaksakan di tengah kondisi perekonomian yang anjlok imbas pandemi COVID-19.

“Dari sisi perencanaan pelaksanaan ajang intenasional tersebut tidak memiliki kajian memadai dan terkeksan terlalu dipaksakan,” ungkap Mujiyono.

Politisi Demokrat ini pun mengusulkan agar program-program baru yang tidak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat tidak dimasukkan dalam perubahan RPJMD.

“Saya hanya mengingatkan agar perubahan RPJMD 2017-2022 tidak diarahkan untuk mengakomodir program-program baru yang tidak tercantung dalam RPJMD sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Daftarkan Penjaringan Cabup, Pendukung Chepy Aprianto Mengaku Ditolak NasDem Subang

MONITOR, Subang - Forum Pengurus Liga Mahasiswa Nasdem Selasa 30 April 2024 mendatangi Kantor DPD…

1 jam yang lalu

DPR: Distribusi Pupuk Subsidi Masih Terkendala dan Petani Mengeluh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka, menilai manajemen distribusi pupuk subsidi…

2 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan…

2 jam yang lalu

Dukung Perjuangan Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024 Paris, Ribuan Suporter Padati Kemenpora

MONITOR, Jakarta - Ribuan suporter setia Timnas U-23 Indonesia terlihat begitu antusias mendukung perjuangan Rizky…

3 jam yang lalu

Eny Retno Yaqut Ajak DWP Kemenag Tingkatkan Kualitas Kesehatan Wanita

MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut mengajak anggotanya…

4 jam yang lalu

Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari…

5 jam yang lalu