MEGAPOLITAN

Catat! Sanksi Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bukan untuk Konsumen

MONITOR, Jakarta – Soal pemberian sanksi administrasi terkait penggunaan kantong plastik, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memastikan sanksi tersebut tidak menyasar kalangan pembeli.

Sanksi tersebut sesungguhnya diberlakukan bagi pengelola pusat perbelanjaan, pengelola toko swalayan, dan pengelola pasar rakyat, yang masih bandel menggunakan plastik plastik atau kresek, yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 201

“Sanksi itu tidak menyasar konsumen atau pembeli. Sanksi kepada pengelola pun lebih bernuasa pembinaan secara bertahap,” kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih, kepada Wartawan, Kamis (9/7).

Dikatakannya, kebijakan pelarangan kantong plastik bertujuan untuk memastikan kota Jakarta semakin bersahabat terhadap lingkungan.

Andono pun menjelaskan, pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata mencari pelanggaran, namun lebih kepada upaya mengubah perilaku. Pasalnya, residu yang tidak bisa didaurulang menimbukan masalah tidak saja untuk generasi saat ini, namun juga masa depan.

“Tidak ada kaitannya menambah pendapatan DKI dengan menemukan pelanggar, tetapi tujuannya mengubah perilaku. Agar semua kegiatan menjadi kegiatan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Recent Posts

Irjen Kemenhaj Ingatkan Petugas Jaga Etika, Jangan Membangkang

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan pentingnya integritas dan…

1 jam yang lalu

DPR RI Apresiasi Capaian Kementerian UMKM dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari Komisi VII…

3 jam yang lalu

Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

MONITOR, Kairo - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan…

3 jam yang lalu

Alissa Wahid Tekankan Petugas Haji Layani Jemaah Lansia dan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Menjalankan ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan puncak…

5 jam yang lalu

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pembangunan 271 KUA Lewat Dana SBSN 2026

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA)…

8 jam yang lalu

DPR Minta UMKM Digendong Jadi Pelaksana Utama Program BGN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan perlunya kehadiran dan…

13 jam yang lalu