MONITOR, Jakarta – Sejumlah daerah telah melakukan relaksasi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hal tersebut akan berdampak positif bagi sektor perekonomian nasional.
“Hal ini merupakan kabar baik bagi kegiatan ekonomi yang segera dapat kembali berjalan. Disinilah pemerintah diharapkan hadir untuk segera memfasilitasi kegiatan ekonomi yang mulai bangkit melalui berbagai kebijakan dan fasilitas,” kata Sri Mulyani, dalam keterangannya, Selasa (7/7).
Sri Mulyani menjelaskan, sejauh ini pemerintah telah mengalokasikan biaya penanganan UMKM sebesar Rp.123,46 Triliun untuk membantu UMKM, diantaranya, insentif PPh final bagi UMKM, Program Subsidi bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman untuk UMKM (dengan besaran subsidi 3-6% selama 3-6 bulan), dan penempatan dana di perbankan untuk mendukung restrukturisasi UMKM sudah berjalan.
“Pemerintah telah menyiapkan Rp2,4 triliun untuk insentif pajak UMKM yang ditanggung pemerintah,” terangnya.
Selain UMKM yang ditopang melalui perbankan, Sri Mulyani menuturkan pemerintah juga mendukung UMKM yang ada di bawah lembaga pembiayaan seperti ojek dalam bentuk restrukturisasi dan subsidi.
“Kami juga memberikan dukungan kepada UMKM yang ada di pegadaian, PNM Mekaar, ultra mikro koperasi, dan Bank wakaf. Program ini berjalan hingga 2021,” ungkapnya.