MONITOR, Seattle – Boeing Co (BA.N) telah mencapai kesepakatan penyelesaian di lebih dari 90% dari klaim kematian keluarga penumpang yang diajukan di pengadilan federal setelah jatuhnya Lion Air 737 MAX di Indonesia pada tahun 2018 yang menewaskan semua 189 orang di dalamnya.
Informasi rencana pembayaran itu disampaikan narasumber di pengadilan federal kepada kantor berita Reuters, yang dirilis Rabu (8/7/20)
Kecelakaan fatal Lion Air, diikuti kejadian lagi dalam waktu lima bulan oleh pesawat jet 737 MAX di Ethiopia, menyebabkan tuntutan serupa dari seluruh dunia menarik model peswqt terlaris dan menyebabkan krisis perusahaan yang telah memasukkan ratusan tuntutan hukum. Maskapai menuduh jet itu tidak aman, sehingga menimbulkan penyelidikan terpisah oleh Departemen Kehakiman dan Anggota parlemen AS.
Boeing telah berlomba untuk membersihkan sejumlah rintangan yang tersisa untuk memenangkan persetujuan Administrasi Penerbangan Federal A.S. untuk menerbangkan MAX lagi secara komersial, berpotensi akhir tahun ini.
Dalam pengajuan di pengadilan federal di Chicago, Boeing mengatakan klaim yang berkaitan dengan 171 dari 189 orang di pesawat jet yang jatuh telah sepenuhnya atau sebagian diselesaikan. Itu termasuk 140 dari 150 klaim yang diajukan di Pengadilan Distrik A.S. untuk Distrik Utara Illinois.
Perusahaan tidak mengungkapkan berapa banyak yang dibayarkan kepada keluarga atau ahli waris para korban. Pada tahun 2019, Reuters melaporkan bahwa beberapa kasus Lion Air telah diselesaikan dengan setidaknya $ 1,2 juta per klaim.
Seorang juru bicara Boeing mengatakan perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang tersisa.
“Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari semua Lion Lion Flight 610,” kata juru bicara itu, Gordon Johndroe, melalui email.
“Kami senang telah membuat kemajuan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dibawa oleh keluarga para korban dengan syarat yang kami yakin akan memberikan kompensasi yang adil kepada mereka.” Katanya.
Engki Bocana, salah satu ahli waris keluarga korban Lion Air JT 610 membenarkan pembayaran kompensasi sudah berjalan sesuai dengan kesepakatan dengan Boeing.
“Sebagian besar keluarga ahli waris sudah menerima kompensasi, jumlahnya kurang lebih $1,2 Juta sesuai yang disampaikan Boeing tanpa ada potongan, ” ujar Engki, kepada monitor.co.id