Ilustrasi perampokan mobil (Foto: Dok Liputan6.com)
MONITOR, Depok – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut, perampokan terhadap Rokim (53) supir taksi online di Cinere, Depok, telah direncanakan oleh pelaku.
“Pelaku telah merencanakan niat jahatnya sejak tiga hari yang lalu, tepatnya pada malam Minggu,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres setempat, Senin (06/07/2020).
Aziz mengatakan, sebelum melancarkan aksinya itu, SA (23) terlebih dahulu telah menyiapkan rangkaian tali untuk menjerat korban.
“Dia (pelaku) sebelum melancarkan aksinya telah membuat rangkaian jeratan tali, yang rencananya akan digunakan untuk menjerat supir,” ujarnya.
Namun sayang aksi SA tidak berjalan mulus lantaran korban melawan dan berhasil kabur untuk meminta pertolongan.
“Saat itu warga mendengar teriakan korban dan memberikan bantuan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan, lalu kemudian diserahkan ke Polisi,” jelas Azis.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Azis, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran desakan ekonomi.
“Dia sempat kesulitan keuangan setelah di PHK dari sebuah perusahaan setelah bekerja 3 tahun. Ya sekitar 2 minggu lalu lah di PHK, kemudian dia ada kelilit utang,” beber Azis.
Karena aksinya itu, lanjut Azis, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun lamanya.
“Pelaku disangkakan telah melanggar tindak pidana pasal 53 Jo 365, dengan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkasnya.
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…
MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…