PARLEMEN

RUU HIP Tetap Dipertahankan, Partai Gelora Sebut DPR Kehilangan Orientasi

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, menilai DPR RI telah kehilangan orientasinya dengan tetap mempertahankan rancangan undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Hal itu menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker), Kamis (2/7) yang mengeluarkan 16 RUU dari serta melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020.

Sementara RUU HIP tidak tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.

“Padahal RUU HIP telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Mahfuz kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/7).

Mantan Ketua Komisi I DPR ini menegaskan, RUU HIP tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Masyarakat, lanjutnya, lebih membutuhkan peran parlemen sebagai wakil rakyat dalam membantu pemerintah agar segera keluar dari krisis akibat pandemi.

“DPR mestinya faham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis,” serunya.

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengaku tidak faham, alasan DPR tetap mempertahakan RUU HIP untuk dibahas. Yang dia tahu, RUU tersebut bukan usulan pemerintah, tapi merupakan inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi.

“Apa tujuannya dan targetnya, kita juga tidak tahu,” ketus dia.

Dengan keputusan itu, ia berpandangan, secara nasional DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasinya, yang seharusnya bahu membahu fokus mengatasi krisis saat ini.

“Dampak Covid-19 tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus 7 persen,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap DPR lebih fokus lagi dan kongkret membantu pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi Covid-19.

“Contoh, misalnya soal biaya rapid test mahal. Kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratisin atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan.”

“Padahal kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UMKM secara bersamaan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan Dorong UGM Daftarkan HAKI PVT

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP)…

20 menit yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Konflik Iran vs Amerika Mereda Jadi Momentum Strategis Perkuat Pondasi Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Meredanya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel harus dimaknai Indonesia sebagai…

33 menit yang lalu

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga…

4 jam yang lalu

Pendorongan Jemaah dari Makkah Berakhir, Layanan Haji Terfokus di Madinah

MONITOR, Jakarta — Proses pendorongan jemaah haji Indonesia dari Makkah menuju Madinah dijadwalkan selesai pada Senin…

4 jam yang lalu

Kunjungi Kelompok Ternak Canghegar, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dengar Langsung Keluhan Peternak

MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…

19 jam yang lalu