PARLEMEN

RUU HIP Tetap Dipertahankan, Partai Gelora Sebut DPR Kehilangan Orientasi

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, menilai DPR RI telah kehilangan orientasinya dengan tetap mempertahankan rancangan undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Hal itu menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker), Kamis (2/7) yang mengeluarkan 16 RUU dari serta melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020.

Sementara RUU HIP tidak tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.

“Padahal RUU HIP telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Mahfuz kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/7).

Mantan Ketua Komisi I DPR ini menegaskan, RUU HIP tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Masyarakat, lanjutnya, lebih membutuhkan peran parlemen sebagai wakil rakyat dalam membantu pemerintah agar segera keluar dari krisis akibat pandemi.

“DPR mestinya faham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis,” serunya.

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengaku tidak faham, alasan DPR tetap mempertahakan RUU HIP untuk dibahas. Yang dia tahu, RUU tersebut bukan usulan pemerintah, tapi merupakan inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi.

“Apa tujuannya dan targetnya, kita juga tidak tahu,” ketus dia.

Dengan keputusan itu, ia berpandangan, secara nasional DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasinya, yang seharusnya bahu membahu fokus mengatasi krisis saat ini.

“Dampak Covid-19 tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus 7 persen,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap DPR lebih fokus lagi dan kongkret membantu pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi Covid-19.

“Contoh, misalnya soal biaya rapid test mahal. Kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratisin atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan.”

“Padahal kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UMKM secara bersamaan,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

2 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

6 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

11 jam yang lalu

Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani Total, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Warga dari Karhutla

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…

18 jam yang lalu