PARLEMEN

RUU HIP Tetap Dipertahankan, Partai Gelora Sebut DPR Kehilangan Orientasi

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, menilai DPR RI telah kehilangan orientasinya dengan tetap mempertahankan rancangan undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Hal itu menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker), Kamis (2/7) yang mengeluarkan 16 RUU dari serta melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020.

Sementara RUU HIP tidak tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.

“Padahal RUU HIP telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Mahfuz kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/7).

Mantan Ketua Komisi I DPR ini menegaskan, RUU HIP tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Masyarakat, lanjutnya, lebih membutuhkan peran parlemen sebagai wakil rakyat dalam membantu pemerintah agar segera keluar dari krisis akibat pandemi.

“DPR mestinya faham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis,” serunya.

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengaku tidak faham, alasan DPR tetap mempertahakan RUU HIP untuk dibahas. Yang dia tahu, RUU tersebut bukan usulan pemerintah, tapi merupakan inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi.

“Apa tujuannya dan targetnya, kita juga tidak tahu,” ketus dia.

Dengan keputusan itu, ia berpandangan, secara nasional DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasinya, yang seharusnya bahu membahu fokus mengatasi krisis saat ini.

“Dampak Covid-19 tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus 7 persen,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap DPR lebih fokus lagi dan kongkret membantu pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi Covid-19.

“Contoh, misalnya soal biaya rapid test mahal. Kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratisin atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan.”

“Padahal kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UMKM secara bersamaan,” pungkasnya.

Recent Posts

Mendag Zulhas Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…

17 menit yang lalu

Babinsa Kuala Kencana Beri Motivasi Kepada Petani Nanas

MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…

48 menit yang lalu

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

5 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

7 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

8 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

8 jam yang lalu