PARLEMEN

RUU HIP Tetap Dipertahankan, Partai Gelora Sebut DPR Kehilangan Orientasi

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, menilai DPR RI telah kehilangan orientasinya dengan tetap mempertahankan rancangan undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Hal itu menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker), Kamis (2/7) yang mengeluarkan 16 RUU dari serta melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas 2020.

Sementara RUU HIP tidak tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.

“Padahal RUU HIP telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Mahfuz kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/7).

Mantan Ketua Komisi I DPR ini menegaskan, RUU HIP tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Masyarakat, lanjutnya, lebih membutuhkan peran parlemen sebagai wakil rakyat dalam membantu pemerintah agar segera keluar dari krisis akibat pandemi.

“DPR mestinya faham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis,” serunya.

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengaku tidak faham, alasan DPR tetap mempertahakan RUU HIP untuk dibahas. Yang dia tahu, RUU tersebut bukan usulan pemerintah, tapi merupakan inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi.

“Apa tujuannya dan targetnya, kita juga tidak tahu,” ketus dia.

Dengan keputusan itu, ia berpandangan, secara nasional DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasinya, yang seharusnya bahu membahu fokus mengatasi krisis saat ini.

“Dampak Covid-19 tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus 7 persen,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap DPR lebih fokus lagi dan kongkret membantu pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi Covid-19.

“Contoh, misalnya soal biaya rapid test mahal. Kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratisin atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan.”

“Padahal kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UMKM secara bersamaan,” pungkasnya.

Recent Posts

Peluncuran Perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA untuk Perkuat Ekonomi Bilateral

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Menteri Investasi, Industri, dan  Perdagangan Uzbekistan…

4 jam yang lalu

Panglima TNI dan Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk Wapres ke-6 RI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden…

6 jam yang lalu

Menag Dorong Ormas Agama Perkuat Ekonomi Syariah dan Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong ormas keagamaan untuk memperkuat peran dalam pengembangan…

8 jam yang lalu

DPR RI Kecam Keras Agresi Militer Israel-Amerika Terhadap Wilayah Iran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…

13 jam yang lalu

Mendag Tegaskan Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…

16 jam yang lalu

Menag Pastikan Pelayanan Mudik Saat Nyepi dan Idulfitri Aman

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…

18 jam yang lalu