BERITA

Sampah Plastik Meningkat di Jakarta, Ini Instruksi Anies ke Pengelola Toko

MONITOR, Jakarta – Sampah plastik kian menumpuk di Ibu Kota selama pandemi Covid-19. Melihat hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan anak buahnya agar bisa mengawasi di lapangan dengan penegakan aturan hukum yang berlaku.

Aturan hukum tersebut yang dimaksud yakni penegakan peraturan gubernur (pergub) nomor 142 tahun 2018, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Anies menyebut, Pergub tersebut sudah disosialisasikan selama kepada masyarakat selama 6 bulan.

“Aturan ini (Pergub no 142 tahun 2019) berlaku mulai 1 Juli 2020. Karena itu seluruh pertokoan baik itu toko swalayan, pasar rakyat, pusat perbelanjaan, semua berkewajiban menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Dan mulai hari ini, itu akan efektif ditegakkan peraturannya,” tegas Anies.

Orag nomor satu di Jakarta ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah wajah kota agar lebih ramah lingkungan. Hal itu dapat terwujud dengan kolaborasi bersama dengan memastikan bahwa setiap kegiatan warganya tidak meninggalkan banyak residu, terutama residu yang tidak dapat didaur ulang.

“Jadi ini bagian dari usaha kita di Jakarta untuk memastikan bahwa kota kita makin hari makin bersahabat pada lingkungan hidup. Dan kegiatan di masyarakat adalah kegiatan yang tidak meninggalkan residu yang tidak bisa didaurulang. Ketika residu tidak dapat didaurulang maka dia menimbulkan masalah bukan hanya pada generasi kita, melainkan juga generasi masa depan. Sehingga kita perlu mengubah perilaku agar setiap orang dan kegiatan di Jakarta memperhitungkan sustainable development,” terangnya.

Anies pun berharap, seluruh komponen masyarakat dapat turut aktif menegakkan peraturan mengenai penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Sehingga bukan hanya mengandalkan petugas untuk mengawasi penegakan Pergub ini, melainkan dapat lebih membangun kesadaran untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan sendiri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan bahwa sampah plastik sekali pakai selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan di ibu kota.

Banyak sampah plastik itu, sambung Andono, karena masyarakat lebih sering berbelanja online yang di mana media pembungkusnyabmenggunakan kantong plastik.

“Selama Pandemi ini memang terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring, baik layanan antar makanan siap saji ataupun belanja online berbentuk paket,” kata Andono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kantong plastik yang ramah lingkungan saat berbelanja. Hal itu bertujuan untuk mengurangi sampah kresek.

Recent Posts

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

3 jam yang lalu

Sambut Kedatangan Petugas Haji, Dirjen PHU Ucap Teriamakasih dan Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…

6 jam yang lalu

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

12 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

14 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

18 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

19 jam yang lalu