Ratusan massa melakukan long march menuntut RUU PKS disahkan
MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan sikap DPR yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU–PKS). Bahkan, RUU tersebut ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
Dalam laman resminya, Komnas Perempuan menilai kalangan legislatif belum sepenuhnya memiliki keberpihakan terhadap korban kasus kekerasan, terutama perempuan.
“Penundaan berulang ini dapat menimbulkan dugaan bahwa sebagian besar anggota DPR RI belum memahami dan merasakan situasi genting persoalan kekerasan seksual,” demikian keterangan yang dikutip dari Twitter Komnas Perempuan, Kamis (2/7).
Kendati ditarik, Komnas Perempuan tetap mendorong agar DPR melaksanakan komitmennya untuk dengan sungguh-sungguh membahas RUU–PKS ini di tahun 2021 bagi kepentingan terbaik korban kekerasan seksual, khususnya perempuan.
Sebagaimana diketahui, RUU-PKS merupakan program prioritas legislasi nasional sejak tahun 2014. Saat itu, RUU ini bahkan menjadi janji yang digadang-gadang semua calon presiden, partai pengusung, maupun sejumlah calon anggota parlemen di tingkat nasional maupun daerah.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…