Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri menjadi keynote speaker pada Webinar Nasional Pedesaan di Jakarta. Kamis (11/6/2020). Foto: Matin/Kemendes PDTT
MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan panduan protokol normal baru desa. Hal ini disampaikan saat konferensi pers dengan awak media pada Kamis, (2/7/2020).
Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, Desa lebih efektif dalam melakukan penanganan COVID-19.
Mengutip data BNPB per 1 Juli, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) nasional 45.192, desa 188.787, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) nasional 13.296, desa 2.351 dan pasien positif COVID-19 nasional 57.770, sedang desa 909.
“Setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP, jadi penangan ODP di desa relatif efektif. Kasus PDP dan Positif COVID-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional, karena desa fokus pada penanganan ODP,” ujar Gus Menteri
“Fakta di atas menunjukkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” sambung mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini
Gus Menteri menjelaskan tujuan utama dari protokol normal baru desa adalah mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan COVID-19.
Selain itu, lanjut Gus Menteri, panduan protokol normal baru desa juga bertujuan untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di desa, dan tujuan terakhir adalah menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.
“Pelaksana penerapan normal baru desa dilakukan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas, dan partisipatif” tambah Gus Menteri
Dalam panduan protokol normal baru desa yang diterbitkan Kemendes PDTT mencakup kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, kegiatan ibadah, pasar desa, kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dan tempat wisata.
Untuk itu, hal-hal lain terkait protokol normal baru desa dapat ditanyakan ke call center Kemendes PDTT 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 arau 081288990040
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras instruksi Siaga 1…
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar membagikan sekitar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau langsung Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan…
MONITOR, Rangkasbitung - Ibadah puasa dalam Islam tidak hanya memiliki nilai spiritual yang tinggi, tetapi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026…