Jumat, 26 April, 2024

Politikus PKS Usulkan RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

MONITOR, Jakarta – Desakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) semakin menguat. Terbaru, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyanto ikut mengusulkan hal tersebut.

Menurutnya, pimpinan DPR harus merespon dari sikap masyarakat yang tidak setuju mengenai pembahasan RUU tersebut jika dilanjutkan. Ia pun mengingatkan agar rekan-rekannya di Parlemen tidak terburu-buru untuk membahas RUU tersebut.

“RUU HIP ini sebaiknya kita menunggu dulu, jangan terburu buru, karena sebagian masyarakat tidak setuju. Jangan sampai nanti ketika disetujui oleh fraksi-fraksi lain malah membuat keributan,” ujar Mulyanto saat Rapat Evaluasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2020 dengan Pimpinan Komisi I hingga XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengatakan RUU HIP harus dibahas secara serius dengan Pemerintah mengenai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

- Advertisement -

“Sebaiknya kita bahas dulu dengan Pemerintah dalam Rapat Kerja mendatang, jika boleh ditolak saja,” kata dia menyarankan.

Sebagaimana diketahui, RUU HIP menjadi polemik beberapa hari terakhir ada beberapa poin yang dipersoalkan oleh beberapa pihak, di antaranya ada pasal yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian besar pihak merasa Pancasila dikecilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER