Jumat, 26 April, 2024

BPK Diminta Mitigasi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 Agar Transparan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar penggunaan dana bagi penanganan pandemi virus Corona harus transparan. Ia menegaskan, dana tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal bagi rakyat Indonesia.

“DPR meminta BPK RI memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel, serta digunakan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Puan mengatakan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan ancaman nyata, baik ancaman sosial ekonomi dan sistem keuangan. Pemerintah pun sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan APBN. Perppu itu juga diharapkan mampu menjaga sistem keuangan nasional.

“Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun 2020 diharapkan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel. Mengingat seluruh kementerian dan lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020. Saat ini Pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi untuk menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan APBN,” ungkapnya.

- Advertisement -

Tak hanya itu, Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi BPK RI untuk memastikan agar penggunaan APBN bisa sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi. Apalagi, dampak pandemi Covid-19 sangat besar bagi pengelolaan keuangan negara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER