Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: IG Sri Mulyani)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika para pelaku UMK terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Ia mengatakan pemerintah menyediakan bantuan, salah satunya fasilitas restrukturisasi untuk kredit UMKM.
Upaya ini dilakukan, kata dia, agar pelaku UMKM segera bangkit kembali dari keterpurukan. “Ketika pelaku UMKM mengalami keterpurukan, hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi,” ujar Sri Mulyani Dalam diskusi bertema “Post Covid19 Crisis: Implications for Financial Stability, Financial Inclusion, Gender Equality, and International Development, Selasa (30/6).
“Pemerintah menyediakan fasilitas restrukturisasi untuk kredit UMKM selama 6 bulan, khususnya kredit ultra mikro agar mereka segera bangkit kembali,” sambungnya.
Sri Mulyani menjelaskan, kebanyakan para peminjam modal usaha dari sektor UMKM didominasi kalangan perempuan. Menurutnya, hal tersebut harus didukung supaya tercipta ruang kesetaraan gender dan mampu membangkitkan semangat perekonomian dalam menyanggah ekonomi keluarga.
“Banyak pelaku UMKM dan peminjam modal usaha tersebut adalah wanita, sehingga dukungan ini juga sekaligus merupakan dukungan bagi inklusi keuangan dan kesetaraan gender dan peran wanita dalam membangkitkan ekonomi rumah tangga,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…
MONITOR, Jakarta - Transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berbagai dinamika kehidupan, baik berupa ujian…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi transformasi teknologi di sektor industri nasional dengan…
MONITOR, Jakarta – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) kembali melanjutkan pekerjaan rekonstruksi perkerasan…